Rabu 19 Jan 2022 00:15 WIB

Belajar Kripto untuk Mendapat Keuntungan, Apakah Dibenarkan?

Lembaga Fatwa Mesir berpendapat kripto tidak diperbolehkan

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
Uang kripto (ilustrasi). Lembaga Fatwa Mesir berpendapat kripto tidak diperbolehkan
Foto: Pixabay
Uang kripto (ilustrasi). Lembaga Fatwa Mesir berpendapat kripto tidak diperbolehkan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kehadiran uang kripto seperti bitcoin maupun altcoin menjadi sumber pendapatan bagi sebagian orang. Apakah boleh mempelajari kripto untuk mengambil keuntungan di dalamnya? 

Mufti Agung Mesir Syekh Dr Syauqi Allam menyampaikan penjelasan soal persoalan ini. Secara hukum, tidak diizinkan melakukan transaksi apapun dengan mata uang kripto seperti bitcoin maupun altcoin. 

"Dan juga dilarang untuk terlibat di dalamnya. Karena kripto bukan alat tukar yang dapat diterima oleh otoritas berwenang. Juga karena rentan mengalami kerugian akibat ketidaktahuan ataupun penipuan di dalamnya. Ada risiko yang tinggi yang ditimbulkan dari transaksi kripto baik kepada individu maupun negara," kata dia seperti dilansir Elbalad, Selasa (18/1/2022). 

Sementara itu, anggota Fatwa Darul Ifta Mesir, Seykh Dr Amr Al-Wardani, juga menjelaskan, lembaga otoritas fatwa di Mesir itu telah melarang peredaran mata uang kripto seperti bitcoin. Larangan terhadap mata uang tersebut diputuskan setelah berkonsultasi dengan para ekonom. 

Dia menambahkan, bitcoin rentan digunakan untuk membiayai terorisme, yang dikonfirmasi oleh salah satu situs teroris bahwa ia menerima dukungan melalui bitcoin. Darul Ifta Mesir juga telah sampai pada beberapa kesimpulan. 

Di antaranya ialah, pasar mata uang kripto adalah pasar yang paling berisiko. Tingkat risikonya tinggi karena sifatnya yang spekulatif sehingga sulit untuk memprediksi harga dan nilainya. 

Sifat naik-turunnya kripto tidak terkendali dan tidak stabil, seperti selera dan suasana hati penggunanya sehingga membuatnya mudah berubah dan sangat ambigu. 

Meski paling berisiko, kripto juga merupakan pasar yang tertinggi dalam hal keuntungan. Namun, hal inilah yang digunakan broker dan agennya untuk menarik para investor untuk menggunakan mata uang ini. 

Hal ini dapat mengarah pada melemahnya kemampuan negara untuk mempertahankan mata uang negara. Negara juga menjadi lemah dalam mengendalikan pergerakan peredaran uang, stabilitas dan validitasnya dalam pengetatan kontrol. 

Juga secara signifikan berdampak negatif terhadap kebijakan keuangan negara dan penghindaran pajak yang diperkirakan akan menjadi terbuka.

 

Sumber: https://www.elbalad.news/5128634

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement