REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, melontarkan permintaan kontroversial setelah meminta Jaksa Agung mencopot salah satu kajati karena menggunakan bahasa Sunda dalam rapat. Permintaan itu disampaikan Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin hari ini.
"Ada kritik sedikit Pak JA ada Kajati pak dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1).
Politikus PDIP itu mendesak Jaksa Agung untuk mencopot Kajati tersebut. Namun Arteria tidak menyebut siapa Kajati yang ia dimaksud.
"Ganti pak itu. Kita ini Indonesia pak. Nanti orang takut, kalau pake bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," ungkapnya.
Sementara itu Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah enggan berkomentar saat dimintai tanggapan terkait hal itu.
"Enggak lah, enggak," ujarnya.