REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Residivis pencurian mobil bak berinisial AB (40 tahun) ditangkap Polres Bogor, lantaran kembali mencuri mobil bak di Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor. Sempat insyaf setelah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, AB kembali beraksi karena alasan terhimpit masalah ekonomi.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan, mengatakan sebelum beraksi di Bogor, pelaku telah melancarkan aksinya di 11 titik di Jakarta. Seluruh kendaraan bermotor yang dicuri tersangka merupakan mobil bak berbagai jenis dan merk.
“Keterangannya ketika keluar dari Lapas Cipinang, dia sempat insyaf. Kemudian dengan motif ekonomi akhirnya dia kambuh lagi beraksi lagi,” ungkap Siswo, Selasa (18/1).
Menurut pengakuan pelaku, sambung Siswo, pelaku baru satu kali melakukan aksi pencurian mobil bak di wilayah Bogor. Sementara, mobil bak hasil curian AB dijual ke seseorang berinisial F di wilayah Situ Gede, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Siswo mengatakan, saat ini polisi belum mengejar F yang menjadi penadah. Yang jelas, dalam setiap aksinya, AB selalu menjual mobil bak hasil curiannya dalam bentuk utuh seharga sekitar Rp 6 juta per unit.
“Menurut pengakuan dia, kejahatan-kejahatan yang di Jakarta pasti dilempar ke sana kondisi utuh. Setelah itu diapakan oleh penadah dia tidak tahu,” ucapnya.
Ke depan, Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor akan mendalami kasus pencurian mobil bak ini. Meski menurut pengakuan pelaku baru melakukan aksi di satu TKP, tidak menutup kemungkinan ada TKP di wilayah lain di Bogor.
Sebelumnya, AB berhasil diringkus anggota Satuan Lalu Lintas Polres Bogor di Jalan Raya Sentul, Desa Tajur, Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor. Pelaku ditangkap ketika sedang melancarkan aksinya pada Ahad (16/1) lalu, saat hendak mencuri mobil bak milik warga dan hampir diamuk massa.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, mengungkapkan pelaku biasa melancarkan aksinya dengan merusak kunci, dengan mencongkel menggunakan kunci T. Jenis kendaraan yang biasa menjadi sasaran pelaku yakni jenis mobil bak.
“Pelaku juga seorang residivis. Pernah menjalani pidana di Jakarta Timur dan melakukan sendirian. Berdasarkan hasil keterangan sementara ini, yang bersangkutan sudah melakukan di wilayah Jakarta dan Bogor,” ujar Iman.