Gibran Minta Buktikan Kejanggalan Suntikan Dana Es Doger
Rep: Binti Sholikah/ Red: Fernan Rahadi
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memasuki mobil dinas usai melakukan kunjungan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Solo, Jawa Tengah, Senin (10/1/2022). | Foto: Antara/Mohammad Ayudha
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Bisnis perusahaan rintisan (start up) es doger yang didirikan putra Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, menjadi perbincangan di media sosial lantaran mendapat suntikan dana sebesar Rp 71 miliar. Suntikan dana tersebut digelontorkan oleh perusahaan modal ventura Alpha JWC Ventures pada September 2019.
Bisnis es doger yang diberi nama Goola tersebut didirikan oleh Gibran bersama Kevin Susanto pada 2018. Saat ini, Goola telah memiliki 20 gerai yang tersebar di Jakarta dan Tangerang Selatan.
Sejumlah tokoh juga menyoroti suntikan dana puluhan miliar rupiah tersebut. Seperti pakar Information Technology (IT) Sammy Notaslimboy yang menuliskan cuitan di akun Twitter pribadinya pada Rabu (12/1) pukul 16.52 WIB. Sammy menilai, bisnis es doger tersebut masih baru dan bisa mendapat suntikan dana Rp 71 miliar sehingga disinyalir ada kejanggalan.
"Bisnis ginian yang terhitung baru, dapat suntikan dana 71 M, sepertinya janggal dan orang-orang hanya males masalahin aja. Jadi kalau ada yang gerak laporin KPK, yang ga ujug-ujug juga. Kebanyakan orang, ya males repot," tulis Sammy.
Selain itu, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun juga menanggapi melalui unggahan video di akun Youtube pribadinya. Refly menyatakan ketika orang susah mencari modal, anak Presiden bisa dapat suntikan sampai puluhan miliar.
Menanggapi hal tersebut, Gibran mengatakan, suntikan dana untuk bisnis es doger itu sudah lama.
"Itu kan sudah lama. Kenapa baru diributkan sekarang. Itu sudah lama kok. Itu kan dari Venture Capital, ya kayak gitu cara kerjanya," kata Gibran kepada wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (18/1).
Gibran menyatakan, bisnis es doger itu sudah lama dijalankan yakni pada 2018 di Jakarta. Dia menegaskan, suntikan modal tersebut masuk ke perusahaan, bukan masuk dirinya pribadi. Dia meminta agar kejanggalan itu dibuktikan.
"Duitnya kan enggak masuk aku, duitnya masuk perusahaan. Kalau janggal, janggalnya apa? Kalau cari-cari kesalahan untuk alat politik ya enggak ada habisnya," ucap Wali Kota Solo tersebut.
Beberapa waktu lalu, Gibran bersama sang adik, Kaesang Pangarep, dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terkait terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pelaporan tersebut terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) terhadap relasi bisnis Gibran dan Kaesang dengan grup bisnis yang terlibat kasus pembakaran hutan.
Gibran menegaskan, jika dirinya terbukti bersalah, dia tidak keberatan untuk ditangkap.
"Kalau terbukti salah, ada bukti kuat saya salah, detik ini ditangkap tidak apa-apa. Kita juga menghargai proses hukum kok. Tapi kalau laporan ya buktinya dikuatkan jangan dugaan-dugaan aja," ucapnya.