REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah tidak membuka formasi CPNS dalam Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2022. Pemerintah hanya akan membuka formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK. Tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia," kata Tjahjo dalam siaran persnya, Selasa (18/1/2022).
Tjahjo menjelaskan, kebijakan untuk fokus merekrut PPPK ini berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan beberapa negara maju. Kebijakan tersebut adalah jumlah civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit dibanding jumlah government worker/public services (PPPK).
“Mengacu kepada contoh baik tersebut, maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” ujar Tjahjo.
Tjahjo menyebut, keputusan rekrutmen PPPK pada tahun ini telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022. Aturan itu menyatakan, formasi PPPK tahun 2022 difokuskan untuk tenaga pelayanan dasar kependidikan dan tenaga pelayanan kesehatan.
Tjahjo menambahkan, pertimbangan lain untuk tidak membuka formasi CPNS pada Seleksi CASN 2022 adalah keterbatasan waktu. Sebab, proses seleksi CPNS relatif lebih lama dibandingkan PPPK.
Kendati demikian, lanjut dia, bukan sepenuhnya formasi CPNS dihilangkan dalam Seleksi CASN Tahun 2022. Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan. "Formasi CPNS juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada tahun 2023," tegas Tjahjo.