Selasa 18 Jan 2022 20:21 WIB

Catat! Pemerintah tak Buka Formasi CPNS 2022

Formasi CPNS 2022 tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengikuti rapat pleno bersama Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/11/2021). Rapat pleno tersebut untuk mengambil keputusan atas hasil pembahasan RUU tentang pembentukan pengadilan tinggi, pengadilan tinggi agama, dan pengadilan tinggi tata usaha negara di sejumlah daerah salah satunya adalah Papua Barat, Kepulauan Riau, dan Palembang.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengikuti rapat pleno bersama Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/11/2021). Rapat pleno tersebut untuk mengambil keputusan atas hasil pembahasan RUU tentang pembentukan pengadilan tinggi, pengadilan tinggi agama, dan pengadilan tinggi tata usaha negara di sejumlah daerah salah satunya adalah Papua Barat, Kepulauan Riau, dan Palembang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah tidak membuka formasi CPNS dalam Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2022. Pemerintah hanya akan membuka formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK. Tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia," kata Tjahjo dalam siaran persnya, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga

Tjahjo menjelaskan, kebijakan untuk fokus merekrut PPPK ini berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan beberapa negara maju. Kebijakan tersebut adalah jumlah civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit dibanding jumlah government worker/public services (PPPK).

“Mengacu kepada contoh baik tersebut, maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” ujar Tjahjo.

Tjahjo menyebut, keputusan rekrutmen PPPK pada tahun ini telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022. Aturan itu menyatakan, formasi PPPK tahun 2022 difokuskan untuk tenaga pelayanan dasar kependidikan dan tenaga pelayanan kesehatan.

Tjahjo menambahkan, pertimbangan lain untuk tidak membuka formasi CPNS pada Seleksi CASN 2022 adalah keterbatasan waktu. Sebab, proses seleksi CPNS relatif lebih lama dibandingkan PPPK.

Kendati demikian, lanjut dia, bukan sepenuhnya formasi CPNS dihilangkan dalam Seleksi CASN Tahun 2022. Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan. "Formasi CPNS juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada tahun 2023," tegas Tjahjo.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement