Selasa 18 Jan 2022 20:34 WIB

BPOM: Molnupiravir Diproduksi Dalam Negeri Mei-Juni 2022

PT Amarox Pharma Global akan memproduksi Molnupiravir kapsul keras di Indonesia.

Red: Ratna Puspita
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito.
Foto: NOVA WAHYUDI/ANTARA FOTO
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K. Lukito memperkirakan obat antivirus Covid-19 Molnupiravir siap diproduksi di dalam negeri pada Mei atau Juni 2022. PT Amarox Pharma Global sebagai anak perusahaan Hetero Labs Ltd, India akan memproduksi Molnupiravir kapsul keras di Indonesia.

"Saat ini PT Amarox sudah mendapatkan izin produksi dan sedang bangun fasilitas yang akan digunakan untuk produksi. BPOM mendampingi untuk persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diikuti dari YouTube Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga

BPOM hingga saat ini masih melakukan pendampingan pemenuhan persyaratan CPOB setelah Surat Persetujuan Penggunaan Fasilitas Kapsul Keras untuk produksi Molnupiravir diperoleh PT Amarox pada 3 Januari 2022. Selain PT Amarox, kata Penny, PT Kimia Farma juga berencana memproduksi Molinupiravir dan sudah mendapatkan lisensi medicines patent pool (MPP).

"Saat ini sedang proses persiapan dossler dan fasilitas PQ WHO diharapkan pada Juni 2022 sudah dapat submit aplikasi ke WHO dan sudah bisa produksi," katanya.

Dalam kegiatan itu, Penny juga melaporkan kesiapan produksi obat antivirus COVID-19 Favipiravir di dalam negeri. Saat ini, terdapat lima industri farmasi yang sudah mendapatkan Izin Penggunaan Darurat (EUA) untuk produksi lokal, masing-masing Kimia Farma, Kalbe Farma, Novell, Amarox Pharma Laboratories Global, dan Lapi Laboratories.

"Yang sudah aktif berproduksi dari lima industri farmasi tersebut adalah Kalbe Farma dan Kimia Farma," katanya.

Menurut Penny, Amarox, Novel dan Lapi belum berproduksi karena masih persiapan untuk produksi kemasan dan uji stabilitas. "Kami tetap mengawal dan mengawasi mutu produksi obat yang mereka buat," katanya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ اِنَّآ اَحْلَلْنَا لَكَ اَزْوَاجَكَ الّٰتِيْٓ اٰتَيْتَ اُجُوْرَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِيْنُكَ مِمَّآ اَفَاۤءَ اللّٰهُ عَلَيْكَ وَبَنٰتِ عَمِّكَ وَبَنٰتِ عَمّٰتِكَ وَبَنٰتِ خَالِكَ وَبَنٰتِ خٰلٰتِكَ الّٰتِيْ هَاجَرْنَ مَعَكَۗ وَامْرَاَةً مُّؤْمِنَةً اِنْ وَّهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ اِنْ اَرَادَ النَّبِيُّ اَنْ يَّسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَّكَ مِنْ دُوْنِ الْمُؤْمِنِيْنَۗ قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِيْٓ اَزْوَاجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُمْ لِكَيْلَا يَكُوْنَ عَلَيْكَ حَرَجٌۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
Wahai Nabi! Sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah engkau berikan maskawinnya dan hamba sahaya yang engkau miliki, termasuk apa yang engkau peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersamamu, dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi ingin menikahinya, sebagai kekhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki agar tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

(QS. Al-Ahzab ayat 50)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement