Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) bersama Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti (kiri) berjabat tangan bersama usai melakukan pertemuan di Jakarta, Selasa (18/1/2022). Dalam pertemuan tersebut membahas soal (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) bersama Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan di Jakarta, Selasa (18/1/2022). Dalam pertemuan tersebut membahas soal (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) bersama Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti (ketiga kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan di Jakarta, Selasa (18/1/2022). Dalam pertemuan tersebut membahas soal (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono melakukan pertemuan bersama Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti di Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Dalam pertemuan tersebut membahas soal judicial review (hak uji materil) mengenai presidential threshold atau ambang batas presiden dari 20 persen menjadi 0 persen.
sumber : Antara
Advertisement