Selasa 18 Jan 2022 20:49 WIB

Dedi Mulyadi Sebut Rapat Menggunakan Bahasa Sunda Wajar

Penggunaan bahasa daerah dinilai menjaga dialektika bahasa sebagai keragaman.

Red: Agus raharjo
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi (kanan) menemui langsung keluarga korban bentrokan di lahan Pabrik Gula (PG) Jatitujuh Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Kamis (7/10/2021).
Foto: Dok. Dedi Mulyadi
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi (kanan) menemui langsung keluarga korban bentrokan di lahan Pabrik Gula (PG) Jatitujuh Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Kamis (7/10/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA--Anggota DPR Dedi Mulyadi mengatakan penggunaan bahasa Sunda dalam kegiatan rapat adalah hal yang wajar dan tak perlu dipermasalahkan. "Wajar saja dilakukan selama yang diajak rapat, yang diajak diskusi mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog pada waktu itu," kata Dedi dalam sambungan telepon, di Purwakarta, Selasa (18/1/2022).

Ia menyampaikan itu terkait pernyataan Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang rapat menggunakan bahasa Sunda. Dedi Mulyadi yang juga dikenal sebagai tokoh Sunda turut menegaskan kalau penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan rapat adalah sesuatu yang wajar.

Baca Juga

Bahkan, katanya, saat dirinya menjabat Bupati Purwakarta sering menggunakan bahasa Sunda sebagai media dialog bersama masyarakat dan rapat pejabat. "Saya lihat di Jawa Tengah, ternyata bupati, wali kota, dan gubernur sering menggunakan bahasa Jawa dalam kegiatan kesehariannya. Ini adalah bagian dari kita dalam menjaga dialektika bahasa sebagai keragaman Indonesia," kata dia.

Termasuk saat ia memimpin rapat di Senayan, sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR, sering menyisipkan bahasa Sunda di dalamnya. "Justru itu malah membuat suasana rapat rileks, tidak tegang sehingga apa yang ada di pikiran kita, gagasan kita bisa tercurahkan. Lama-lama anggota yang rapat sedikit banyak mendapat kosakata baru bahasa Sunda yang dimengerti," katanya.

"Jadi bagi saya tidak ada problem apa pun orang mau menggunakan bahasa daerah mana pun di Nusantara ini selama itu bisa dipahami peserta rapat atau acara yang kita pimpin," kata Dedi.

Dedi justru mempertanyakan orang-orang yang kerap menggunakan bahasa asing saat rapat atau keseharian. "Kita tidak pernah berpikir apakah istilah asing itu dimengerti atau tidak oleh peserta rapat atau diskusi," ucapnya.

Ia mengajak agar bersama-sama menjaga keberagaman dan kebinekaan untuk persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. "Jadi kalau Kajati terima suap, saya setuju untuk diganti. Namun kalau pimpin rapat pakai bahasa Sunda apa salahnya?," kata Dedi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement