REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai pengawasan terkait penggunaan dana nasabah atau produk investasi yang dibeli harus lebih ketat. Hal ini menyusul maraknya kasus di industri asuransi seperti Asabri.
"Kasus kejahatan asuransi bermula dari investasi yang berisiko tinggi padahal dana asuransi butuh stabilitas jangka panjang bukan spekulasi," ujar Bhima ketika dihubungi Republika, Selasa (18/1/2022).
Menurut dia, pemilihan manajer investasi pun perlu memiliki track record yang jelas, memegang prinsip kehati hatian dan tidak tersangkut kasus hukum. Peran OJK sangat sentral untuk mengatur rinci porsi investasi di aset saham dibanding misalnya aset surat utang.
"Sebaiknya aset fixed income atau surat utang porsinya perlu diperbesar lagi," ucap dia.
Bhima menyebut indikasi adanya fraud dan kesalahan penempatan investasi disarankan OJK tidak bertugas sendiri tapi membentuk task force yang terdiri dari berbagai lembaga pemerintah.
"Lembaga ini untuk mengaudit tuntas seluruh penempatan dana investasi perusahaan asuransi baik swasta maupun BUMN," ucap dia.