REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persidangan kasus yang membelit mantan pemain Manchester United, Ryan Giggs ditangguhkan hingga 8 Agustus mendatang. Sidang ditangguhkan karena keterbatasan ruang sidang, demikian dilaporkan Reuters yang mengutip BBC pada Selasa (18/1/2022).
Mantan pelatih kepala tim nasional Wales itu dikenai tuntutan perilaku pemaksaan dan serangan terhadap mantan kekasih dan adik perempuannya. Persidangan sedianya dimulai di Pengadilan Manchester pada 24 Januari dan Giggs menolak semua tuduhan serta masih berada dalam status jaminan.
"Sangat disayangkan keadaan mengharuskan sidang ini dicoret dari daftar," kata Hakim Hilary Manley.
"Alasannya karena tidak ada ruang sidang yang tersedia untuk mengakomodir proses persidangan ini. Karena banyaknya kasus yang menumpuk, diperburuk oleh pandemi dan perlunya menjaga jarak sosial, ini adalah situasi yang menjadi kenyataan sehari-hari untuk pengadilan pidana," ujarnya menambahkan.
Kuasa hukum Giggs mengatakan kliennya sangat kecewa. Legenda MU itu pada April lalu didakwa bahwa dia telah memukul Kate Greville dengan kepala yang disengaja.
Giggs awalnya ditahan dalam kasus tersebut sebelum kemudian dibebaskan dengan jaminan pada November 2020. Sosok berusia 48 tahun itu menghabiskan seluruh kariernya berseragam MU dengan catatan 963 penampilan dan memenangi sejumlah trofi termasuk 13 kali juara Liga Premier Inggris dan dua kali juara Liga Champions.
Di level internasional, dia 64 kali tampil untuk Wales dalam rentang waktu 1991-2007 sebelum ditunjuk sebagai pelatih kepala timnas pada 2018.