REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH – Polisi Israel dilaporkan telah menangkap lebih dari 100 warga Palestina, termasuk anak-anak. Ini terjadi selama peristiwa dalam beberapa hari terakhir di Gurun Negev.
Pengadilan Israel memperpanjang penahanan terhadap lebih dari 50 tahanan tersebut dan sebagian dijadikan tahanan rumah.
Adapun banding yang diajukan oleh polisi Israel dan pengacara yang mewakili warga sedang dipelajari oleh pengadilan.
Dalam beberapa hari terakhir, ratusan orang Arab lokal di Negev melakukan protes terhadap tindakan pengambilalihan tanah mereka oleh Dana Nasional Yahudi, seperti dilansir laman ABNA 24, Senin (17/1/2022).
Dana Nasional Yahudi diketahui adalah sebuah organisasi Zionis yang mengumpulkan uang dari orang-orang Yahudi di seluruh dunia untuk menyita properti Palestina.
Protes yang dilakukan ditanggapi dengan kekerasan oleh polisi Israel sehingga menyebabkan beberapa orang terluka. Juga ada yang ditangkap dan dipenjara.
Kamis pekan lalu lalu, ratusan orang Arab lokal di Negev melakukan protes terhadap perampasan tanah mereka oleh Dana Nasional Yahudi ini.
Dalam sebuah pernyataan, Adalah, pusat hukum untuk hak-hak minoritas Arab di Israel, mengatakan beberapa polisi Israel menyamar dengan pakaian Arab dan menangkap sebagian besar demonstran.
Polisi menggunakan granat kejut, peluru karet dan gas air mata untuk membubarkan para pengunjuk rasa. Tindakan ini melukai banyak warga setempat.
Padahal, menurut pernyataan Adalah, orang-orang Arab di Negev telah memperoleh izin sebelumnya dari polisi untuk mengorganisir demonstrasi. Polisi membubarkan demonstrasi pada Kamis kemarin sebelum dimulai.
Tindakan Israel mengambil tanah warga di Negev ini bukan yang pertama kali. Pada 2019 lalu, Buldoser Israel menghancurkan rumah di desa Arab Badui, Al-Araqib, yang berada di wilayah Negev Selatan, untuk ke-144 kalinya.
Pasukan keamanan Israel telah menyerbu desa tersebut pada Kamis pagi, sebelum meratakan dengan tanah bangunan di sana. Harta warga desa disita dan dirusak.
Baca juga: Mualaf Syavina, Ajakan Murtad Saat Berislam dan Ekonomi Jatuh
Sejak 2010, penguasa Israel telah menghancurkan rumah sementara di desa Araqib yang dengan cepat dibangun kembali oleh warga setempat hingga puluhan kali.
Warga Al-Araqib adalah orang Arab Israel yang diusir pada 1951, ketika negara Israel yang baru lahir mengklaim daerah itu sebagai tanah negara.