Rabu 19 Jan 2022 08:30 WIB

Faskes di Indramayu Siap Layani Vaksinasi Booster

Bupati Indramayu mengajak warga yang sudah memenuhi syarat untuk vaksinasi booster.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Warga menjalani vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster di Pendopo Indramayu, Jawa Barat, Selasa (18/1/2022).
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Warga menjalani vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster di Pendopo Indramayu, Jawa Barat, Selasa (18/1/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Warga di Kabupaten Indramayu sudah bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster), asalkan memenuhi persyaratan. Masyarakat dapat mengakses layanan booster ini di fasilitas kesehatan (faskes), seperti puskesmas.

Pelaksanaan vaksinasi booster ini diluncurkan di Pendopo Indramayu, Selasa (18/1/2022). Kegiatan itu dihadiri Bupati Indramayu Nina Agustina, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, camat, juga tokoh agama. “Hari ini juga semua fasilitas kesehatan di Kabupaten Indramayu siap melayani vaksinasi booster bagi masyarakat,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu Wawan Ridwan.

Baca Juga

Wawan menjelaskan, booster ini ditujukan bagi warga yang sudah menjalani vaksinasi dosis kedua. Menurut dia, ada sekitar 1,2 juta warga yang menjadi sasaran booster. Untuk kebutuhan booster ini, kata dia, masih tersedia sekitar 110 ribu dosis vaksin, yang tersebar di puskesmas-puskesmas. Masih ada juga stok vaksin di gudang farmasi, yang jumlahnya sekitar 40 ribu dosis.

Menurut Wawan, selama stok vaksin mencukupi, warga yang memenuhi syarat bisa mendapatkan booster. Namun, apabila stok vaksin menipis, kata dia, vaksinasi dosis ketiga ini bakal diprioritaskan bagi warga lanjut usia (lansia) dan masyarakat yang memiliki komorbiditas (penyakit penyerta) atau rentan terpapar Covid-19.

Bupati Indramayu Nina Agustina menjadi orang pertama di Kabupaten Indramayu yang mendapat booster. Ia pun mengajak masyarakat mendatangi faskes untuk mendapatkan vaksinasi dosis ketiga ini. “Ayo semuanya booster! Bagi yang sudah divaksin (dosis) kedua dengan jangka waktu enam bulan, bisa di fasilitas kesehatan, puskesmas,” ujar Bupati.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement