Rabu 19 Jan 2022 11:25 WIB

Seruan Genosida Muslim dan Penangkapan Biksu India

Biksu Hindu di India, Yati Narsinghanand Giri dituntut karena serukan genosida muslim

Rep: Puti Almas/ Red: Esthi Maharani
Muslim India melakukan shalat berjamaah. (ilustrasi)
Foto: Anadolu Agency
Muslim India melakukan shalat berjamaah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Seorang biksu Hindu di India bernama Yati Narsinghanand Giri telah didakwa secara resmi dengan tuntutan lima tahun penjara karena dianggap membuat permusuhan antara kelompok yang berbeda atas dasar agama.

Perwira polisi senior India, Swatantra Kumar mengatakan Giri merupakan pendukung vokal sayap kanan nationalism yang juga menjadi kepala di sebuah biara Hindu. Ia dinilai telah mengobarkan permusuhan setelah menyerukan genosida terhadap Muslim di negara Asia Selatan itu.

Baca Juga

Pada awalnya, Giri akhir pekan lalu ditangkap atas tuduhan menghina perempuan. Ia dianggap sebagai pelaku pelanggaran berulang, mengacu pada Desember 2021 mengajak umat Hindu mempersenjatai diri untuk genosida terhadap umat Muslim di India.

Menurut pihak berwenang, Giri adalah orang kedua yang ditangkap dalam kasus Islampohobia setelah Mahkamah Agung India turun tangan pada pekan lalu. Ia menyerukan pidato kebencian terhadap Muslim saat berada di  sebuah konferensi yang digelar Uttarakhand, negara bagian di mana Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party (BJP) memimpin pada 17-19 Desember 2021.

Naiknya BJP ke tampuk kekuasaan pada 2014, di mana Perdana Menteri Narendra Modi menjabat dan pemilihan kembali pada 2019 telah menyebabkan lonjakan serangan terhadap Muslim dan kelompok minoritas lainnya. Di India, terdapat sekitar 14 persen umat Islam dari 1,4 miliar penduduk negara itu.

Dalam sebuah video yang menunjukkan konferensi di mana Giri menyerukan kebencian terhadap umat Islam, ada beberapa biksu Hindu yang turut ikut serta. Bahkan, salah satunya adalah Pooja Shakun Pandey yang merupakan seorang pemimpin nasionalis Hindu mengatakan bahwa India siap menjadi negara Hindu.

“Jika 100 dari kita siap untuk membunuh dua juta dari mereka, maka kita akan menang dan menjadikan India sebagai negara Hindu,” ujar Pandey, merujuk pada populasi Muslim di negara itu, dilansir Aljazirah, Selasa (18/1/2022).

Seruannya untuk pembantaian disambut dengan tepuk tangan dari para hadirin. Saat ini Pandey sedang diselidiki oleh polisi karena menghina keyakinan agama. Tak hanya itu, dalam acara tersebut banyak pembicara menyerukan untuk memusnahkan minoritas dan menyerang ruang keagamaan mereka.

"Boikot ekonomi tidak akan berhasil. Kelompok Hindu perlu memperbarui diri. Pedang hanya terlihat bagus di atas panggung. Pertempuran melawan Muslim ini akan dimenangkan oleh mereka yang memiliki senjata lebih baik," ujar pemimpin Hindutva, Narsinghanand, dikutip di TRT World, Kamis (23/12/2021).

Pembicara lain, Sekretaris Jenderal Hindu Mahasabha (Majelis Agung Hindu) Sadhvi Annapurna, menyerukan pembunuhan massal terhadap umat Islam.

“Tidak ada yang mungkin tanpa senjata. Jika Anda ingin melenyapkan populasi mereka maka bunuh mereka. Bersiaplah untuk membunuh dan bersiaplah untuk masuk penjara. Bahkan jika 100 dari kita siap untuk membunuh 20 lakh dari mereka (Muslim), maka kita akan melakukannya. Menang, dan masuk penjara," kata dia.

Baca juga : Biksu India Dipenjara Setelah Serukan 'Genosida' Muslim

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement