REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Bandung dihentikan. Perubahan status menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bandung Kiwari, menjadi faktor penyebabnya.
Dampaknya, pasien yang dirujuk dari puskesmas ke rumah sakit tersebut saat ini dialihkan ke rumah sakit lainnya.
"Perubahan nama karena memang administrasi bisa seminggu kalau gak salah," ujar Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Rabu (19/1/2022). Ia menuturkan pasien yang dirujuk ke rumah sakit tersebut akan dialihkan.
"Kemarin itu kelihatan mau dirujuk ke (rumah sakit) yang lain," katanya. Yana melanjutkan mereka yang tetap kekeuh dirawat di RSKIA yang kini menjadi RSUD Bandung Kiwari menggunakan BPJS kesehatan dikhawatirkan tidak dapat diklaim.
"Kasihan karena dia nggak bisa klaim," katanya. Dia mengaku, penghentian layanan BPJS kesehatan bukan kemauan pemerintah Kota Bandung. "Bukan kemauan kita karena membutuhkan waktu seminggu berusaha lebih cepat," katanya.
Terkait kekhawatiran jumlah pasien yang membeludak di rumah sakit lain akibat terdapat pasien dari RSKIA, dia memastikan, hal tersebut tidak akan terjadi. "Rumah sakit cukup banyak. Rumah sakit kapasitas gak overload masih batas normal," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi mengubah status RSKIA menjadi RSUD Bandung Kiwari. Kebijakan tersebut diputuskan mengingat untuk memperluas cakupan layanan.