Rabu 19 Jan 2022 12:57 WIB

KPK Operasi Tangkap Tangan di Langkat, Sumatra Utara

KPK belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Langkat.

Rep: Rizkiyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (Foto: Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (Foto: Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pelaksanaan operasi senyap itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. 

"Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat," kata Nurul Ghufron di Jakarta, Rabu (19/1).

Baca Juga

Kendati demikian, lembaga antirasuah itu belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Ghufron mengatakan bahwa KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan pihak yang terjaring OTT itu.

Kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," katanya.

Operasi senyap tersebut dilakukan pada Selasa (18/1) malam lalu. KPK saat ini memiliki waktu maksimal 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diciduk dalam operasi senyap tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement