REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menggelar Operasi Pasar Murah (OPM) minyak goreng sejak pekan lalu. Mengingat pada Selasa (18/1) malam harga minyak goreng kembali ke harga semula, OPM yang dilaksanakan di Pasar Plaza Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, menjadi OPM terakhir.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, mengatakan, Pemkot Bogor telah melaksanakan OPM minyak goreng di tiga kecamatan dan enam titik pasar se-Kota Bogor. Hal ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat yang terbatas untuk membeli minyak.
“OPM minyak goreng sudah dilaksanakan dengan baik. Paling tidak, untuk meringankan beban masyarakat yang terbatas untuk membeli minyak, tetapi tidak bisa membuat mengembalikan harga ke semula,” kata Syarifah, Rabu (19/1).
Pada Rabu (19/1) dini hari, sambung Syarifah, pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan menyampaikan semua harga minyak goreng di ritel sudah kembali bisa dibeli dengan harga Rp 14 ribu per liter. Dimana sejak akhir 2021, harga minyak goreng di pasaran melambung hingga Rp 19 ribu per lifer.
“Sejak pukul 00.01 WIB diminta semua ritel harga minyak Rp 14 ribu. Dan ini OPM minyak goreng yang terakhir, kita tidak melaksanakan kembali karena masyarakat bisa membeli dengan harga normal,” lanjut Syarifah.
Kepala Dinas Perdagangan, Industri dan KUKM (DinKUKMDagin) Kota Bogor, Ganjar Gunawan, mengatakan sejak menggelar OP minyak goreng, Pemkot Bogor telah menggelontorkan minyak goreng murah sebanyak total 56 ribu liter.
Ganjar menyebutkan, OPM minyak goreng awalnya digelar di Pasar Sukasari dan Pasar Kebon Kembang di Kecamatan Bogor Timur. Kemudian permintaan dari masyarakat pun bertambah, sehingga OPM minyak goreng juga digelar di Kecamatan Tanah Sareal, Bogor Utara, dan Bogor Barat.
“Area-area itu belum tersentuh (OPM) karena jaraknya jauh ke Pasar Sukasari dan Pasar Kebon Kembang,” kata Ganjar.
Lebih lanjut, Ganjar mengatakan, karena tingginya minat dari masyarakat akhirnya Pemkot Bogor kembali meminta stok minyak goreng ke pemerintah pusat. Agar segera bisa menggelar OPM minyak goreng untuk masyarakat.
“Kemungkinan ini OPM terakhir karena ada kebijakan Menteri Perdagangan per tadi malam harga ritel sudah harus Rp 14 ribu, tinggal harga pasar harus dipantau,” ucapnya.