Rabu 19 Jan 2022 14:35 WIB

Timsel: Profilling Calon KPU-Bawaslu Libatkan BIN-BNPT

Timsel memeriksa komitmen kebangsaan hingga relasi dengan keluarga calon KPU-Bawaslu.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus raharjo
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro (kiri) bersama para anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/11). Rapat tersebut membahas laporan dan audiensi Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027.Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro (kiri) bersama para anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/11). Rapat tersebut membahas laporan dan audiensi Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027.Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU-Bawaslu, Juri Ardiantoro, mengeklaim dalam proses seleksi, pihaknya melakukan profiling terhadap 48 bakal calon komisioner KPU dan Bawaslu. Sejumlah lembaga negara dilibatkan dalam proses seleksi tersebut.

"Kami meminta bantuan kepada beberapa lembaga negara untuk melakukan tracing, terhadap setiap bakal calon," kata Juri dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga

Sejumlah lembaga negara yang dilibatkan dalam proses seleksi tersebut antara lain Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Kemudian Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat.

Juri mengatakan lembaga-lembaga negara itu bertugas memeriksa rekam jejak para bakal calon anggota KPU-Bawaslu. Yang diteliti mulai dari transaksi keuangan, komitmen kebangsaan, kepemimpinan, relasi dengan keluarga dan tetangganya, hingga track record kerja sebelumnya.

"Semuanya kami potret dan kami profiling dan akhirnya itu jadi bahan pertimbangan untuk menilai, memutuskan 14 orang calon anggota KPU dan 10 orang calon anggota Bawaslu," tutur Juri.

Untuk diketahui Tim Pansel Calon Anggota KPU-Bawaslu telah menyelesaikan proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027. Timsel juga telah menyerahkan 14 orang calon anggota KPU dan 10 orang calon anggota Bawaslu ke Presiden pada Kamis (6/1) lalu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement