Rabu 19 Jan 2022 14:53 WIB

Koalisi Masyarakat Sunda: Pecat Arteria Dahlan

Pernyataan Arteria sangat mengganggu keutuhan NKRI dan dapat memecah belah Indonesia.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda melakukan konsolidasi untuk mendatangi DPP PDI P dan DPR RI menanggapi pernyataan anggota DPR RI Arteria Dahlan tentang bahasa Sunda, Rabu (19/1). Mereka menuntut Arteria Dahlan di PAW. Turut hadir anggota DPR RI TB Hasanudin.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda melakukan konsolidasi untuk mendatangi DPP PDI P dan DPR RI menanggapi pernyataan anggota DPR RI Arteria Dahlan tentang bahasa Sunda, Rabu (19/1). Mereka menuntut Arteria Dahlan di PAW. Turut hadir anggota DPR RI TB Hasanudin.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah budayawan, seniman, dan masyarakat Sunda, yang tergabung pada Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda, kecewa dengan pernyataan anggota DPR RI Arteria Dahlan. Mereka menuntut PDI-P untuk memecat dan mahkamah kehormatan DPR RI untuk memeriksa yang bersangkutan.

"Kita menuntut, pertama, DPP PDI menarik Arteria Dahlan dari keanggotaannya di DPR RI, PAW lah. Saya tidak tahu mekanisme seperti apa, yang penting, kalau PDI-P memikirkan masa depannya, memikirkan partainya, terutama di Jawa Barat dan tatar Sunda, dia harus mencopot Arteria Dahlan," ujar Koordinator Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda Cecep Burdansyah seusai rapat di Perpustakaan Ajip Rosidi, Jalan Garut, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga

Pihaknya juga meminta mahkamah kehormatan DPR RI untuk memeriksa Arteria Dahlan, sekaligus menanyakan motivisasi pernyataannya. Selain itu, koalisi akan mengkaji apakah pernyataan Arteria Dahlan dikategorikan fitnah dan dapat diadukan ke aparat penegak hukum.

"Mengkaji di bidang hukum, apakah kalau misal pernyataan Arteria fitnah, ternyata tidak ada kejati berbahasa Sunda di raker, itu fitnah, itu mengganggu menimbulkan keonaran di masyarakat. Sebetulnya bisa dikenakan pasal 14 dan 15 tentang keonaran, kami kaji dulu kalau bisa diadukan maka diadukan ke Polda Metro Jaya," katanya.

Cecep mengatakan, pihaknya ingin memberikan edukasi kepada politisi bahwa di era demokrasi elit politik jangan merasa lebih pintar dari masyarakat. "Masyarakat harus memberikan edukasi kepada mereka elit partai. Gak ada di alam demokrasi, elit lebih pintar, masyarakat bisa lebih pintar," ungkapnya.

Dia mengatakan, pihaknya juga akan mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan di Lenteng Agung, Jakarta dan DPR RI untuk menyampaikan aspirasi tersebut. Pihaknya berencana, berangkat ke Jakarta pada pekan depan.

Cecep menambahkan, pihaknya kecewa dengan pernyataan Arteria Dahlan sebab mengesankan bahasa Sunda menakutkan dan buruk di masyarakat. Padahal, mengacu kepada konstitusi, bahasa daerah dilindungi dan justru harus dikembangkan.

"Tuntutannya kita kan kecewa dengan pernyataan Arteria Dahlan anggota komisi III DPR RI bahwa Bahasa Sunda itu seakan akan bahasa yang menakutkan kalau ada pejabat yang memakai bahasa Sunda orang menjadi takut. Nah ini akan menimbulkan persepsi buruk di masyarakat," katanya.

Pihaknya mengatakan, pernyataan Arteria Dahlan sangat kontraproduktif dan menyakiti masyarakat Sunda. Lebih jauh pernyataannya sangat mengganggu keutuhan NKRI dan dapat memecah belah Indonesia.

"Ini bukan persoalan bahasa Sunda saja, tapi bahasa daerah lain harus dijaga dan dihormati, harus pelihara. Kita orang Sunda menghargai teman-teman yang pakai bahasa Jawa, di Batak pakai bahasa Batak, kita hargai dan hormati. Nah, Arteria Dahlan pernyataannya bisa mengganggu keutuhan NKRI, bisa memecah belah Indonesia," ungkapnya.

Selain itu pernyataan Arteria Dahlan dapat meminggirkan dan mengucilkan bahasa daerah. "Kan ini berbahaya, sementara konstitusi saja sudah menghormati keberadaan bahasa daerah, tapi dia anggota DPR kok ngomong begitu," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement