Rabu 19 Jan 2022 15:28 WIB

Risma Hendak Sujud Minta Maaf ke Komisi VIII, Ada Apa? 

Pengusiran ini terkait pesan yang disampaikan Harry Hikmat pada Anggota Komisi VIII.

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto
Sekretaris Jenderal Kementerian (Kemensos) Harry Hikmat.
Foto: Kementerian Sosial
Sekretaris Jenderal Kementerian (Kemensos) Harry Hikmat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR mengusir Sekretaris Jenderal Kementerian (Kemensos) Harry Hikmat dari ruang rapat pada Rabu (19/1). Menteri Sosial Tri Rismaharini pun sempat hendak sujud meminta maaf kepada anggota Komisi VIII atas perkara yang bermula dari ketersinggungan di grup WhatsApp itu.

“Ini bukan persoalan Pak Ace dengan pak Sekjen, tapi ini secara kelembagaan. Atas pendapat semua fraksi, Pak Sekjen Harry Hikmat agar memikirkan kesalahannya di luar ruangan,” kata Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto di ruang rapat komisi, Jakarta. 

Pengusiran ini terkait pesan yang disampaikan Harry Hikmat kepada Anggota Komisi VIII dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily di grup WhatsApp beberapa waktu lalu. Sejumlah anggota komisi dari berbagai fraksi menilai, pesan itu tak pantas dan telah menyinggung Komisi VIII secara kelembagaan. 

Ace Hasan menjelaskan, perkara itu bermula ketika dirinya tak mengetahui ada kunjungan Risma ke daerah pemilihannya di Jawa Barat. Padahal, Komisi VIII dan Risma sudah sepakat untuk mengabarkan setiap kunjungan daerah ke anggota komisi yang dapilnya di sana. 

Ace lantas menanyakan hal itu kepada Harry lewat grup WhatsApp. Harry ketika itu membalas pesan Ace dengan menyampaikan permohonan maaf. 

“Sekjen waktu itu memang minta maaf, tapi setelah itu nyerocos. (Dia) bilang apa yang saya lakukan itu sinis, bahwa saya diundang oleh Kemensos nggak pernah datang. Apa urusannya bicara seperti itu,” kata Ace kepada Risma di dalam ruangan rapat. 

Ace lantas meminta jajaran Kemensos memahami tugas Komisi VIII DPR sebagai pengawas. Dia juga meminta, agar anak buah Risma tak melihat hubungan parlemen dan Kemensos dalam perspektif bawahan dan atasan, melainkan sebagai mitra. 

"Jangan sampai ada anggapan yang kami lakukan itu melangkahi, tapi pengawasan,” tutur Ace yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII ini.

Risma Hendak Sujud 

Merespons persoalan ini, Risma pun menyampaikan permohonan maaf kepada Ace dan seluruh anggota komisi. "Saya atas nama siapa pun di Kemensos, saya minta maaf," kata Risma di dalam ruangan rapat. 

Bahkan, Risma mengaku siap untuk sujud meminta maaf di depan kaki Ace dan anggota komisi lainnya satu per satu. "Kalau memang saya harus berada di tempat pak Ace dan saya duduk di bawah, akan saya lakukan," ucap politisi PDIP ini. 

Risma lantas tampak berdiri untuk menuju meja Ace dan bersujud. Tapi, sejumlah anggota komisi buru-buru melarang Risma melakukan hal itu. Risma pun mengurungkan niatnya. 

Tak lama berselang, Harry Hikmat juga menyampaikan permohonan maaf kepada Ace dan seluruh anggota komisi. Dia lantas mendatangi meja Ace untuk meminta maaf langsung dengan berjabat tangan. Harry lalu meninggalkan ruangan rapat sekitar pukul 11.30 WIB. 

Untuk diketahui, hari ini, Komisi VIII dan Kementerian Sosial menggelar rapat terkait evaluasi APBN tahun 2021 dan pembahasan APBN 2022. Rapat itu juga akan membahas perubahan struktur dan organisasi tata kerja (SOTK).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement