Rabu 19 Jan 2022 16:37 WIB

Jepang Terapkan Pembatasan untuk 13 Wilayah

Secara nasional, Jepang telah mencatat lebih dari 32.000 kasus

Rep: Dwina Agustin/ Red: Friska Yolandha
Orang-orang berjalan melintasi persimpangan Shibuya yang terkenal saat salju turun Kamis, 6 Januari 2022, di Tokyo.   Pemerintah Jepang akan menempatkan Tokyo dan selusin daerah lainnya di bawah pembatasan baru untuk Covid-19 mulai Jumat (21/1/2022).
Foto: AP/Kiichiro Sato
Orang-orang berjalan melintasi persimpangan Shibuya yang terkenal saat salju turun Kamis, 6 Januari 2022, di Tokyo. Pemerintah Jepang akan menempatkan Tokyo dan selusin daerah lainnya di bawah pembatasan baru untuk Covid-19 mulai Jumat (21/1/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Pemerintah Jepang akan menempatkan Tokyo dan selusin daerah lainnya di bawah pembatasan baru untuk Covid-19 mulai Jumat (21/1/2022). Keputusan ini diputuskan usai panel pakar yang ditugaskan pemerintah melakukan persetujuan pada Rabu (19/1/2022).

Penetapan ini, menurut Menteri Revitalisasi Ekonomi Daishiro Yamagiwa, menempatkan 13 area di bawah pembatasan selama tiga pekan yang berakhir hingga 13 Februari. Perdana Menteri Fumio Kishida diperkirakan akan secara resmi mengumumkan langkah-langkah baru pada pertemuan gugus tugas pemerintah Rabu malam. 

Baca Juga

Jepang sejauh ini menolak penggunaan penguncian untuk memerangi pandemi dan sebaliknya berfokus pada mengharuskan restoran dan bar tutup lebih awal dan tidak menyajikan alkohol. Pemerintah memilih meminta masyarakat untuk memakai masker dan mempraktikkan jarak sosial, karena pemerintah berupaya meminimalkan kerusakan pada ekonomi.

Tapi para ahli mengatakan, infeksi terobosan oleh varian omicron lebih umum. Varian yang menyebar cepat itu menyebabkan sejumlah tenaga medis dan lainnya melakukan isolasi mandiri setelah dinyatakan positif atau melakukan kontak dekat dengan seseorang yang mengidapnya. Infeksi yang meningkat tajam telah mulai melumpuhkan rumah sakit, sekolah, dan sektor lain di beberapa daerah.

Pemerintah pusat mengambil tindakan menyusul permintaan gubernur lokal, termasuk Gubernur Tokyo Yuriko Koike. Koike memperingatkan tentang kemungkinan layanan publik penting, seperti transportasi umum dan pengumpulan sampah, terhenti.

Tokyo melaporkan 5.185 infeksi baru pada Selasa (18/1/2022). Secara nasional, Jepang telah mencatat lebih dari 32.000 kasus, sehingga totalnya menjadi 1,93 juta kasus, dengan 184,00 kematian. Kementerian Kesehatan menyatakan, lebih dari 134.000 pasien sekarang dikarantina atau dirawat di rumah sakit karena COVID-19.

Sementara sekitar 80 persen persen orang Jepang telah menerima dua dosis vaksin pertama mereka, peluncuran booster secara nasional lambat dan hanya mencapai 1,3 persen dari populasi. Pemerintah baru-baru ini memutuskan untuk memotong interval antara suntikan kedua dan ketiga menjadi enam bulan dari delapan untuk orang tua. Namun, orang yang lebih muda tidak mungkin mendapatkan giliran sampai Maret atau lebih lama lagi.

Penasihat medis utama pemerintah Jepang Shigeru Omi mengatakan, vaksin tidak lagi menawarkan perlindungan yang andal terhadap varian omikron. Kondisi itu menjadikan pengujian dan pembatasan sosial di antara satu-satunya tindakan yang efektif dan realistis untuk mencegah lebih banyak infeksi.

Pembatasan akan diberlakukan di 16 wilayah di seluruh negeri, termasuk tiga prefektur lainnya, Okinawa, Hiroshima dan Yamaguchi, yang ditempatkan di bawah tindakan serupa awal bulan ini. Daerah lain, termasuk Osaka, dapat ditambahkan kemudian.

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement