Rabu 19 Jan 2022 17:55 WIB

Menanti Harga Minyak Goreng Turun

Harga minyak goreng terus meroket selama beberapa bulan terakhir

Foto: republika
Harga minyak goreng masih melambung.

REPUBLIKA.CO.ID, Menanti Harga Minyak Goreng Turun

 
Harga minyak goreng terus meroket selama beberapa bulan terakhir lantaran dipengaruhi faktor global dan nasional. Untuk melandaikan harga minyak goreng, Kementerian Perdagangan melakukan sejumlah upaya.
 
Penyebab kenaikan harga:
- Harga minyak sawit mentah (CPO) dunia naik tajam menjadi 1.340 dolar AS per ton.
- Pasokan bahan baku di pasar minyak nabati dan lemak secara global berkurang.
- Produksi sawit dalam negeri turun pada semester II 2021. 
- Permintaan CPO untuk pemenuhan industri biodiesel naik.
- Gangguan distribusi lantaran Covid-19.
 
Upaya yang dilakukan pemerintah:
- Menyalurkan minyak goreng kemasan Rp 14.000 per liter ke ritel modern dan pasar tradisional.
- Melakukan operasi pasar secara massal.
- Memberi subsidi dengan dana Badan Pengelola dan Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS).
- Memastikan ketersediaan minyak goreng ke para produsen dan distributor.
 
Konsumsi minyak goreng di Indonesia:*
Rata-rata 0,98 liter per kapita.
 
Ket:
*) Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) September 2019
 
 
Sumber: Kementerian Perdagangan, Bappenas

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement