REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) kembali mendukung implementasi program pemerintah dalam menyediakan minyak goreng satu harga bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal itu dengan mengadakan penjualan minyak goreng seharga Rp 14 ribu per liter.
Program tersebut mulai aktif dan berjalan konkret pada hari ini, Rabu (19/1/2022), di seluruh gerai Anggota Ritel Modern Aprindo di seluruh Indonesia. Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey mengatakan, ini bentuk dukungan riil dari anggota ritel modern Aprindo kepada pemerintah melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Perdagangan atas Kebijakan Program Minyak Goreng Satu Harga di seluruh Indonesia sesuai Permendag.
"Kami menyediakan minyak goreng baik kemasan sederhana maupun premium. Ukurannya mulai per satu liter dijual dengan harga sama, yakni Rp 14 ribu, menggunakan stok atau persediaan minyak goreng yang ada saat ini di setiap gerai atau toko sambil menunggu pasokan minyak goreng dari distributor dan produsen yang telah mendapat penugasan pemerintah," kata Roy dalam keterangan resmi yang diterima Republika, Rabu (19/1/2022).
Aprindo, kata dia, selalu siap mendukung Pemerintah menstabilkan harga pangan. Di antaranya kestabilan harga minyak goreng saat ini yang bergejolak dan berfluktuasi, sehingga lebih terjangkau dan dapat dibeli oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Jumlah pembelian dibatasi dua liter minyak goreng untuk dikonsumsi per konsumen.
"Itu sebagai pemerataan bagi seluruh konsumen guna mendapatkan minyak goreng, sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Dukungan Aprindo ini melalui koordinasi aktif dan dukungan terbaik dari seluruh anggotanya, sebagai peran Aprindo yang berdiri sejak 28 tahun lalu, hadir dengan seluruh DPD/DPC di seluruh wilayah Indonesia," kata Roy menjelaskan.
Roy berpesan kepada konsumen agar tidak perlu tergesa-gesa atau khawatir ketersediaan atau kekurangan minyak goreng pada gerai/toko ritel modern. Sebab, stok ketersediaan minyak goreng menjadi komitmen pemerintah melalui rilis resmi Kementerian Perdagangan, untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga yang stabil dan terjangkau.
"Berbelanjalah dengan normal dan wajar sesuai kebutuhan serta tetap komitmen dan wajib disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) 3-M pada saat ini, dalam masa pandemi yang sedang kita tanggulangi bersama. Jadi selain kebutuhan pokok kita (minyak goreng) dapat terpenuhi, kesehatan kita tetap terjaga," tutur Roy.