REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – DPP Hidayatullah turut melakukan pengajuan untuk menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah, Candra Kurnianto mengatakan, pengajuan dilakukan dalam upaya melaksanakan amanah Musyawarah Nasional V Hidayatullah.
Candra menjelaskan DPP Hidayatullah, mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sebagai upaya melaksanakan amanah Musyawarah Nasional V Hidayatullah akhir 2020 lalu yang tertuang dalam Kebijakan-kebijakan Strategis Hidayatullah tahun 2020-2025.
Dia menyebutkan salah satunya menjadi pelopor halal food dengan mengedukasi masyarakat lebih memperhatikan soal kehalalan makanan yang dikonsumsi setiap hari.
Candra melanjutkan, Hidayatullah tidak ingin sekadar memberikan edukasi, akan tetapi juga terjun langsung menangani bisnis makanan halal. Hal ini agar masyarakat Muslim dapat menikmati keberkahan dari Allah SWT.
"Saat ini kami baru lolos proses verifikasi yang dilakukan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) dan DSN MUI (Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia)," kata dia di Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Candra mengungkapkan, salah satu yang menjadi program prioritas sekarang yakni menginisiasi Gerakan Sembelihan Halal.
Persiapan yang saat ini tengah dilakukan di antaranya menyiapakan auditor-auditor halal yang dilatih oleh LPPOM MUI serta persiapan infrastruktur LPH lainnya.
"Selain LPH, kami juga sedang mempersiapkan Lembaga Pendamping PPH (Proses produk Halal) yang akan membantu produk-produk UKMK untuk memperoleh sertifikat halal dan ditarget BPJPH untuk memilik 500 orang Pendamping PPH," kata Candra.
Dia mengatakan, untuk kebetuhan laboratorium, Hidayatullah sudah melakukan kerja sama dengan salah satu laboratorium halal swasta, dan tengah diupayakan juga bekerja sama dengan laboratorium halal IPB.
“Ke depan, Hidayatullah akan berupaya memiliki laboratorium halal sendiri yang dibiayai dengan konsep wakaf,” tutur dia.