REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). KPK mengatakan, para pihak yang diamankan tersebut bakal dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
"Saat ini tujuh orang yang ditangkap di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara segera dibawa menuju Gedung Merah Putih Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Ali mengungkapkan, tim satuan tugas KPK mengamankan pejabat dan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten (ASN Pemkab) Langkat serta pihak swasta dalam OTT tersebut. Meski demikian, Ali enggan mengonfirmasi bahwa salah satu yang ikut diringkus dalam OTT tersebut asalah Bupati Kabupaten Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Ali mengatakan, ketujuh orang yang dibawa ke Gedung Merah Lutih itu akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim KPK. Kendati, hingga kini KPK belum membocorkan dugaan perkara korupsi yang terjadi di Kabupaten Langkat. "Perkembangannya akan diinfokan lebih lanjut," kata Ali lagi.
Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di Kabupaten Langkat itu dilakukan pada Selasa (18/1) sekira pukul 19.00 WIB malam lalu. Lembaga antirasuah itu kini memiliki waktu maksimal 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diciduk dalam operasi senyap tersebut.