REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) akan melakukan rights issue untuk memenuhi ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI) batas minimal saham publik sebesar 7,5 persen. Saat ini, porsi kepemilikan masyarakat atau saham publik BSI baru sekitar 6,14 persen.
Wakil Direktur Utama I BSI, Ngatari, menyampaikan saat ini pembicaraan terkait rights issue terus dilakukan. "Pasti kita akan melakukan rights issue, tapi belum diputuskan kapannya, berapa, masih menunggu keputusan dari Kementerian BUMN," kata Ngatari usai peluncuran Talenta Wirausaha BSI di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Ngatari menyampaikan, keputusan terkait rights issue tersebut akan dijadwalkan oleh Kementerian BUMN. Mengingat sejumlah BUMN perbankan juga akan melakukan rights issue seperti Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Pemegang saham pengendali BSI adalah Pemerintah Republik Indonesia melalui Bank Mandiri dengan porsi sebesar 50,83 persen, BNI sebesar 24,85 persen, dan BRI sebesar 17,25 persen. Per kuartal III 2021, modal inti tier 1 BSI tercatat Rp 22,633 triliun, naik dari Rp 20,18 triliun (yoy).