Kasus Covid-19 di Bantul Bertambah Satu Orang

Red: Muhammad Fakhruddin

Kasus Covid-19 di Bantul Bertambah Satu Orang (ilustrasi).
Kasus Covid-19 di Bantul Bertambah Satu Orang (ilustrasi). | Foto: www.freepik.com

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Kasus konfirmasi COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam sehari terakhir bertambah satu orang, sehingga total kasus positif terpapar secara kumulatif sejak pandemi hingga Rabu menjadi 57.435 orang.

Berdasarkan data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul yang dipantau di Bantul, Rabu (19/1/2022), tambahan kasus baru terkonfirmasi tersebut berasal dari Kecamatan Pajangan. Dalam periode yang sama untuk kasus konfirmasi COVID-19 yang sembuh tercatat nol orang, sehingga total angka kesembuhan dari paparan virus corona masih tetap 55.850 orang.

Begitu juga dengan kasus konfirmasi COVID-19 yang meninggal dunia tercatat nol orang atau tidak ada laporan kasus baru, sehingga total kasus kematian di Bantul tetap berjumlah 1.569 orang. Dengan demikian jumlah kasus aktif COVID-19 atau pasien yang masih terinfeksi dan menjalani isolasi maupun karantina untuk proses penyembuhan di Bantul per hari Rabu (19/1) menjadi 16 orang.

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, terkait zonasi resiko kasus COVID-19, hasil perhitungan berdasarkan data kasus COVID-19 harian dari 4 sampai 17 Januari 2022, Kabupaten Bantul berada pada zona resiko sedang (Zona Oranye).

Baca Juga

Zonasi resiko kasus COVID-19 Bantul itu didasarkan pada perhitungan bobot indikator kesehatan masyarakat yang terdiri dari epidemiologi, surveilans kesehatan dan pelayanan kesehatan, kemudian dari setiap indikator diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan.

"Hasil perhitungan ini dapat dijadikan sebagai dasar bagi seluruh pihak dalam melaksanakan berbagai macam aktivitas atau kegiatan untuk jangka waktu 14 hari ke depan dari 18 sampai 31 Januari 2022," katanya.

Bupati mengajak masyarakat bersama memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), dan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.

Terkait


Dunia Usaha Berupaya Pulih, Misbakhun Berharap Target Pajak tak Dikoreksi

Belajar dari Krisis Global dan Potensi UMKM Bangkitkan Ekonomi

Susuri Salju Himalaya untuk Vaksinasi Warga Kashmir 

10 Karyawan Positif Covid, BNI Madiun Tutup Sementara

Ciri Anda Terinfeksi Omicron Bisa Terlihat di Mata

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark