Kamis 20 Jan 2022 04:55 WIB

Diplomat Dunia Kecam Perlakuan Semena-mena Israel Usir Warga Sheikh Jarrah

Tindakan penggusuran Israel ilegal menurut hukum internasional.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Ani Nursalikah
Polisi Israel berjaga-jaga pada demonstrasi oleh aktivis Israel untuk mendukung warga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem timur, di mana puluhan keluarga menghadapi penggusuran paksa dari rumah mereka oleh pemukim Israel, Jumat, 28 Mei 2021.  Diplomat Dunia Kecam Perlakuan Semena-mena Israel Usir Warga Sheikh Jarrah
Foto: AP Photo/Mahmoud Illean
Polisi Israel berjaga-jaga pada demonstrasi oleh aktivis Israel untuk mendukung warga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem timur, di mana puluhan keluarga menghadapi penggusuran paksa dari rumah mereka oleh pemukim Israel, Jumat, 28 Mei 2021. Diplomat Dunia Kecam Perlakuan Semena-mena Israel Usir Warga Sheikh Jarrah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para diplomat dan institusi global mengecam Israel atas upayanya yang terus berlanjut untuk mengusir warga Palestina yang tinggal di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur yang diduduki.

Dilansir dari Al Araby, Rabu (19/1/2022), hal itu terjadi ketika Israel membebaskan seorang pria Palestina berusia 22 tahun yang ditahan. Pria Palestina, yang diidentifikasi sebagai Abdullah Ikermawi itu berasal dari keluarga Salahia. Ia dikondisikan untuk membayar denda dan diperintahkan menjauh dari rumah selama tiga hari.

Baca Juga

"Pasukan Israel menangkap putra saya Abdullah, hanya karena merekam pengepungan keamanan pendudukan atas rumah Sheikh Jarrah kami dan serangan mereka terhadap kami dan berusaha untuk mengeluarkan kami dari rumah kami," kata ibunda Abdullah, Amal Salahia.

Meskipun keluarga Salahia, yang terdiri dari tujuh orang dewasa dan lima anak, belum dipaksa keluar dari rumah mereka, Israel merobohkan pembibitan tanaman milik mereka. Kepala Dewan Pengungsi Norwegia Palestina Caroline Ort mengatakan penggusuran jika diselesaikan akan membuat lima anak tidak punya tempat tinggal di tengah musim dingin.

"Ini tidak boleh dibiarkan terjadi,” kata dia.

Selain itu, Pejabat Paling Senior Uni Eropa di Yerusalem Sven Kühn von Burgsdorff dan diplomat lainnya melihat saat Israel bekerja untuk mencoba dan memaksa Salahia keluar hari itu. Delegasi Uni Eropa untuk rakyat Palestina mengunggah statusnya di akun Twitter.

"Penting untuk meredakan situasi dan mencari resolusi damai. Penggusuran atau pembongkaran adalah ilegal menurut hukum internasional dan secara signifikan merusak prospek perdamaian serta memicu ketegangan di lapangan," bunyi dari status tersebut.

Konsul Jenderal Inggris di Yerusalem Diane Corner mengatakan penggusuran di wilayah pendudukan bertentangan dengan hukum humaniter internasional dalam semua kecuali keadaan yang paling luar biasa. "Inggris mendesak pemerintah Israel menghentikan praktik semacam itu yang hanya meningkatkan ketegangan pada kelompok itu," kata dia.

Tetangga Yordania mengecam tindakan Israel, Kementerian luar negeri mengatakan penggusuran dan pemindahan warga Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional.

"Israel, sebagai kekuatan pendudukan di Yerusalem Timur, diamanatkan oleh hukum internasional untuk melindungi hak-hak warga Palestina atas rumah mereka," kata dia.

Ia juga berpendapat pembongkaran, pengusiran dan tindakan Israel lainnya merusak perubahan mewujudkan perdamaian yang adil dan komprehensif yang didasarkan pada solusi dua negara. Organisasi Kerja Sama Islam juga menyerang Israel, menempatkan apa yang telah terjadi sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk menyingkirkan warga Palestina dan mendesak aktor global untuk bekerja menghentikan pelanggaran Israel di Yerusalem.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement