REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) Ahmad Baidowi menegaskan bahwa kabar pengiriman penduduk China ke Penajam Paser Utara adalah hoaks. Dia mengatakan, IKN tidak dikembangkan menjadi wilayah padat penduduk.
"Ya, jelas hoaks lah, wong pembangunannya kapan, kok, bilangnya ada kiriman warga asing?" kata Ahmad Baidowi dalam keterangan, Rabu (19/1).
Anggota Komisi VI DPR RI itu mengatakan, IKN hanya dikembangkan sebagai wilayah pemerintahan. Baidowi alias Awiek pun mengimbau agar masyarakat tidak termakan kabar tidak benar yang beredar di media sosial.
Disamping itu, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga meminta pemerintah terbuka memaparkan perkembangan pembangunan IKN. Dia melanjutkan, penyebran informasi perkembangan pembangunan itu juga sebaiknya dilakukan secara berkala.
Seperti diketahui, DPR melalui rapat paripurna di Kompleks Parlemen telah mengesahkan RUU IKN sebagai undang-undang pada Selasa (18/1) lalu. Beleid tersebut nantinya mengatur pembangunan IKN sekaligus pembentukan pemerintah daerah (pemda) yang akan membawahinya.
Sementara, kabar pengiriman warga China ke IKN itu beredar di media sosial yang diunggah aku Youtube Bang Edy Channel. Video itu menyebutkan kalau penduduk negara China bakal dikirim untuk tinggal di IKN baru di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Pengembang-pengembang China yang bangun di sana, mereka gak masalah rugi kok karena pasti ada penduduk yang di kirim ke sana, siapa? Warga RRC yang tinggal di sana, masa gini aja gak ngerti. Masa menteri pertahanan gak ngerti, menteri pertahanan jenderal bintang tiga, macan yang jadi kayak mengeong, gak ngerti begini aja!, ini masalah kedaulatan negara bos," ujar seorang narasumber di saluran tersebut.
Baca juga, https://republika.co.id/berita/r5wjeg382/ibu-kota-negara-akan-pindah-bagaimana-posisi-jakarta