Rabu 19 Jan 2022 23:35 WIB

Polisi Dalami Kasus Hilangnya Benda Bersejarah Peninggalan Kerajaan Bone

Benda-benda pusaka bersejarah Kerajaan Bone di Museum La Pawowi hilang

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Anggota kepolisian Polres Bone melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca hilangnya benda pusaka di Museum Kerajaan Bone Lapawawoi, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, senin (17/1/2022). Sejumlah benda pusaka peninggalan Kerajaan Bone yang telah bersertifikat nasional seperti rambu raja Bone, bosara, stempel kerajaan dan koin kuno tersebut hilang serta sejumlah pintu museum rusak.
Foto: ANTARA/Abdul Muhaimin
Anggota kepolisian Polres Bone melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca hilangnya benda pusaka di Museum Kerajaan Bone Lapawawoi, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, senin (17/1/2022). Sejumlah benda pusaka peninggalan Kerajaan Bone yang telah bersertifikat nasional seperti rambu raja Bone, bosara, stempel kerajaan dan koin kuno tersebut hilang serta sejumlah pintu museum rusak.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR - Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas kasus dugaan hilangnya benda-benda pusaka bersejarah Kerajaan Bone di Museum La Pawowi, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

"Ini masih rancu, apakah dia (terduga) mencuri atau apakah ia mengamankan barang milik orang tuanya," tutur Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana di Makassar, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga

Perwira menengah Polri ini menuturkan, dari penyelidikan Satuan Reskrim masih ada pengembangan apakah benar-benar pencurian atau tidak. Karena, sampai saat ini tim kepolisian di lapangan masih menyelidiki dan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-buktinya. "Nanti kalau sudah lengkap, baru kita rilis. Ini masih dikembangkan. Kita juga masih akan tanyakan sejauh mana proses hukum di wilayah Polres Bone," tutur Kombes Komang.

Ahli waris benda pusaka tersebut, Andi Baso Bone, membantah tidak mencuri seperti yang dilaporkan pihak Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone pada 15 Januari 2022 di Polres setempat. Andi Baso menjelaskan, benda benda itu milik ayahnya untuk diambil kembali setelah mendapat surat pemberitahuan pada 10 Januari 2022 terkait pengosongan rumahnya dekat museum dari Pemerintah Kabupaten Bone agar segera pindah dengan batas waktu paling lambat 24 Januari 2022.

"Itu barang koleksi orang tua saya, diminta disimpan di museum itu. Hampir semua kalangan pejabat di sini tahu latar belakang dari mana asal benda ini," ungkap dia.

Hadirnya benda-benda pusaka setelah ayahnya diminta tinggal di rumah itu, kini menjadi museum. Sebab, rumah yang ditinggali di Jalan Sungai Kapuas Bone terdampak musibah, atapnya rubuh. Pemda setempat pun meminta agar koleksi yang dimiliki ayahnya sebagai pemangku adat Kerajaan Bone kala itu ditaruh di museum agar tidak terbengkalai.

Bersama keluarga, ia pun pindah ke sana dan ditempati sejak tahun 1978. Namun belakangan dengan alasan penertiban aset daerah oleh Pemda, Andi Baso pun diminta pindah ke tempat lain. Kendati demikian, pihaknya tetap kooperatif terhadap pemanggilan maupun pemeriksaan dari kepolisian.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan Pemkab Bone, Andi Ansar Amal saat dihubungi wartawan menyebut barang-barang pusaka yang hilang itu mencapai 95 persen. Kejadian diperkirakan pada Sabtu (15/1/2022). Pihaknya memperkirakan pencurian berlangsung pada malam hari. Sebab, banyak barang pusaka yang hilang tidak ternilai harganya dibawa kabur pencuri. Dugaan sementara pelakunya orang yang pernah tinggal di belakang museum setempat setelah diminta pindah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement