Kamis 20 Jan 2022 06:25 WIB

Penghancuran Rumah Warga Palestina di Sheikh Jarrah Termasuk Kejahatan Perang

Israel diminta hentikan pembersihan etnis Palestina.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Ani Nursalikah
Kepolisian Israel menghancurkan rumah milik sebuah keluarga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, Rabu (19/1/2022) pagi waktu setempat. Penghancuran Rumah Warga Palestina di Sheikh Jarrah Termasuk Kejahatan Perang
Foto: AP Photo/Mahmoud Illean
Kepolisian Israel menghancurkan rumah milik sebuah keluarga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, Rabu (19/1/2022) pagi waktu setempat. Penghancuran Rumah Warga Palestina di Sheikh Jarrah Termasuk Kejahatan Perang

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Israel telah banyak dikritik karena pembongkaran sebuah rumah warga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur. Salah satunya kelompok Palestina dan organisasi hak asasi internasional yang menyebut penghancuran rumah keluarga Salhiya, yang menyebabkan 18 orang kehilangan tempat tinggal termasuk anak-anak sebagai kejahatan perang. 

Dilansir dari Middle East Eye, Rabu (19/1/2022), pembongkaran rumah warga palestina dilakukan oleh operasi keamanan besar-besaran Israel. Mereka menggerebek rumah Mahmoud Salhiya dengan kekerasan sebelum menangkapnya bersama sejumlah kerabat dan pendukungnya.

Baca Juga

Ini mengikuti perintah pengusiran oleh pemerintah kota Yerusalem Israel yang berpendapat bahwa Salhiya tidak memiliki hak atas tanah itu. "Kami memiliki rumah itu dan tinggal di dalamnya selama beberapa generasi sejak mereka diusir oleh milisi Zionis dari Ein Karem pada tahun 1948 selama Nakba Palestina atau bencana ketika sekitar 750 ribu orang Palestina dipindahkan dengan kejam untuk mendirikan negara Israel," kata Mahmoud Salhiya.

Sementara itu, Human Rights Watch (HRW) menyebut pengusiran Salhiya dan penghancuran rumah mereka sebagai kejahatan perang. "Orang-orang Salhiya diusir dari rumah mereka di Ein Karem selama Nakba pada tahun 1948 dan dilarang di bawah hukum Israel untuk mengklaimnya kembali. Tindakan kejam ini mengubah Salhiya menjadi pengungsi dua kali. Seperti inilah penganiayaan," kata Direktur HRW Israel dan Palestina Omar Shakir.

Sebuah kelompok hak asasi Israel terkemuka Ir Amim menyebut pembongkaran itu sebagai tindakan yang tidak dapat dimaafkan dan pelanggaran hukum internasional. "Saat dunia menyaksikan, mereka pihak berwenang Israel memilih untuk secara sinis mengusir sebuah keluarga Palestina untuk membangun sekolah kebutuhan khusus di atas reruntuhan rumah mereka,” kata LSM tersebut.

Dewan Pengungsi Norwegia, sebuah organisasi kemanusiaan independen, menggemakan kritik serupa. "Penggusuran keluarga tersebut menandai pelanggaran yang jelas terhadap hukum internasional, yang melarang pemindahan paksa di wilayah pendudukan,” kata dia.

Delegasi diplomat Eropa telah mengunjungi situs rumah Salhiya selama kebuntuan dengan pasukan Israel yang berusaha melakukan pembongkaran. Kepala Misi Uni Eropa untuk Wilayah Palestina Sven Kuehn von Burgsdorff mengatakan pada saat itu bahwa di wilayah pendudukan, penggusuran merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas juga menyebut pembongkaran sebagai kejahatan perang dan mendesak Amerika Serikat untuk memaksa pemerintah pendudukan Israel untuk menghentikan kebijakan pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina. Perwakilan Kelompok di Yerusalem Muhammad Hamadeh meminta penduduk untuk terus melindungi rumah mereka dari pembongkaran.

"Kejahatan ini tidak akan mematahkan tekad ketabahan rakyat kami di Yerusalem," kata dia.

https://www.middleeasteye.net/news/israel-sheikh-jarrah-demolition-widely-condemned

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement