Hakim PN Surabaya Ditangkap KPK
Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Fakhruddin
| Foto:
REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/1). Humas PN Surabaya, Martin Ginting pun membenarkan kabar penangkapan tersebut. Ginting mengaku telah mendapat informasi terkait penangkapan hakim tersebut.
"Kalau informasinya kita dengar begitu (ada penangkapan hakim oleh KPK)" ujarnya dikonfirmasi Kamis (20/1).
Kendati demikian, Ginting mengaku belum mendapatkan informasi detail terkait penangkapan tersebut. Bahkan, ginting mengaku belum mengetahui nama hakim yang ditangkap. Ginting meminta untuk menunggu informasi dari pihak KPK perihal penangkapan ini.
"Karena ini informasinya tertutup. Pihak yang diduga menangkap ini KPK belum memberi kasih apa-apa (informasi) ke pimpinan," ujar Ginting.