Kamis 20 Jan 2022 11:16 WIB

MA Ungkap Sosok Hakim yang Berada di Mobil KPK

KPK gelar operasi tangkap tangan di Surabaya dengan mengamankan hakim dan panitera..

Rep: Rizkyan Adiyudha/Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan satu hakim dan satu panitera pengganti di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro menyampaikan, KPK datang ke kantor PN Surabaya pada Kamis (20/1) sekitar pukul 05.00-05.30 WIB.

"Informasi dari Ketua PN Surabaya di dalam mobilnya (KPK) dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat SH MH, hakim PN Surabaya. Begitu pula informasi yang diterima nama panitera pengganti bernama Hamdan SH juga diamankan," kata Andi di Jakarta, Kamis (20/1).

Baca Juga

Andi menyampaikan informasi soal penangkapan tersebut diketahui Ketua PN Surabaya ketika KPK datang pada Kamis pagi. Andi mendapat informasi bahwa ada ruangan di PN Surabaya yang disegel oleh KPK. "Pihak KPK langsung menyegel ruangan hakim dan setelah itu pergi," ujar Andi.

Selanjutnya, Andi masih menanti keterangan resmi dari KPK terkait OTT terhadap hakim ini. Ia pun belum bisa membeberkan dugaan kasus apa yang menjerat hakim tersebut. "Terhadap masalah ini untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi kita tunggu saja penjelasan resmi dari KPK," ujar Andi.

Sebelumnya, Humas PN Surabaya Martin Ginting membenarkan kabar penangkapan tersebut. Ginting mengaku telah mendapat informasi terkait penangkapan hakim tersebut. "Kalau informasinya kita dengar begitu (ada penangkapan hakim oleh KPK)," ujarnya.

Kendati demikian, Ginting belum mendapatkan informasi detail terkait penangkapan tersebut. Ginting meminta untuk menunggu informasi dari pihak KPK perihal penangkapan ini.  "Karena ini informasinya tertutup. Pihak yang diduga menangkap ini KPK belum memberi kasih apa-apa (informasi) ke pimpinan," ujar Ginting.

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (20/1), menambahkan, uang ratusan juta rupiah berhasil diamankan dalam operasi itu. Saat ini tim masih terus melakukan pengembangan terhadap operasi senyap di Surabaya tersebut. Tidak menutup kemungkinan jumlah uang yang akan diamankan tim penindakan bisa bertambah.

"Sampai saat ini begitu. Namun, kami terus melakukan pengembangan," kata Ghufron saat dikonfirmasi perihal jumlah uang yang diamankan dalam OTT tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement