Kamis 20 Jan 2022 13:41 WIB

Jumlah Kasus DBD di Kota Malang Meningkat

Sejak awal Januari 2022, jumlah kasus DBD di Kota Malang sudah mencapai 35 orang.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Bilal Ramadhan
Pasien demam berdarah dengue (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Pasien demam berdarah dengue (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) mulai merebak di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini juga turut dialami di sejumlah wilayah Kota Malang.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Malang, Husnul Muarif mengaku, kasus DBD di daerahnya meningkat selama beberapa waktu terakhir. "Memang ada peningkatan namun jumlahnya fluktuatif," kata Husnul kepada Republika, Rabu (19/1).

Baca Juga

Menurut Husnul, jumlah kasus DBD di Kota Malang sudah mencapai 35 orang. Laporan ini merupakan rekapan data dari awal Januari 2022 sampai Rabu (19/1). Puluhan kasus DBD ini tersebar secara merata di lima kecamatan di Kota Malang.

Agar kasus ini tidak meningkat, Husnul mengaku, sudah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi. Satu di antaranya melakukan edukasi ke warga untuk tindakan pencegahan berupa Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

"Lalu segera menghubungi faskes (fasilitas kesehatan) bila ada gejala," ucap Husnul.

Sebelumnya, Wali Kota Malang, Sutiaji juga meminta agar program PPKM Mikro bisa diperkuat lagi di tingkat RT dan RW. Kegiatan ini tidak hanya ditunjukkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 tapi juga DBD.

Perintah penguatan ini sudah disampaikan Sutiaji dalam pertemuan dengan lurah dan camat, beberapa waktu lalu. Pada pertemuan dengan jajaran camat dan lurah, Sutiaji sudah menyampaikan SOP penanganan DBD dan Covid-19.

Panduan yang dibuat oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang ini berisi hal-hal yang perlu dilakukan saat terjadi kasus Covid-19 termasuk DBD. Selanjutnya, Sutiaji juga meminta agar prosedur perpindahan penduduk bisa dipantau dengan baik.

Pihak Dukcapil nantinya harus menyampaikan informasi mengenai ini kepada camat lalu diteruskan kepada lurah. Kelurahan nantinya diharapkan bisa membuat dan menyampaikan laporan perpindahan tersebut agar terpantau.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement