REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PDIP DPR RI akan memanggil Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, Kamis (20/1/200) siang ini imbas pernyataannya soal usulan agar Kajati yang berbahasa Sunda dalam rapat dipecat. Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto mengatakan, dirinya akan mendengar klarifikasi langsung dari Arteria terkait pernyataannya tersebut.
"Kan kita belum tahu persis apa yang diomong dan dimaksud dari omongannya dia, jadi nanti kita sampaikan langkah-langkahnya. Sekarang kan tentu belum bisa saya sampaikan, saya belum dengar secara pribadi," kata Utut di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (20/1/2022).
Utut menegaskan, prinsipnya PDIP mengedepankan pembinaan ketimbang hukuman. Namun, dia meminta semua pihak untuk sabar menunggu klarifikasi yang disampaikan Arteria kepada fraksi.
"Konsepnya kalau yang keliru kita luruskan, konsepnya membina, jadi bukan hukuman itu tentu dalam hukuman derajat yang paling tinggi kesalahannya," ujarnya.
Selain terkait pernyataan Arteria, Fraksi PDIP juga akan meminta penjelasan terkait polemik pelat mobil Arteria. Dirinya mengaku juga baru mengetahui ihwal persoalan tersebut. "Ya itu bagian yang ditanyain, kan kita enggak tahu itu apa," ungkapnya.
Diketahui Arteria Dahlan telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat terkait perkataannya tersebut di rapat kerja dengan Jaksa Agung, Selasa lalu. Klarifikasi dan permintaan maaf Arteria disampaikannya saat diterima oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun.
"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu," ujar Arteria di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta.