REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Buru Selatan, Maluku. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah kantor Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa.
Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan bukti dokumen berkenaan dengan aliran dana yang diterima oleh pihak-pihak tertentu. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 hingga 2016
"Tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti diantara dokumen beberapa proyek pekerjaan, bukti dokumen lain mengenai dugaan aliran dana yang diterima oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (20/1).
Selain kantor bupati, lokasi lain yang digeledah tim penyidik KPK adalah Kantor BPKAD, dan rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara. Penggeledahan dilakukan para Rabu (19/1) lalu.
Ali mengatakan, seluruh bukti tersebut telah diamankan tim penyidik lembaga antirasuah. Dia melanjutkan, tim penyidik lembaga antirasuah itu sedang meminta izin penyitaan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Seluruh bukti ini, akan disita dan didalami lebih lebih lanjut dengan mengkonfirmasi ke saksi-saksi yang segera akan dipanggil oleh tim penyidik," katanya.
KPK memang mengaku tengah membuka penyelidikan baru terkait dugaan korupsi di Kabupaten Buru Selatan. Kendati demikian, KPK belum memberikan rincian kronologis perkara serta para pihak yang dijadikan tersangka dalam kasus ini.
KPK mengaku sedang mengumpulkan bukti-bukti guna menguatkan adanya dugaan perbuatan melanggar hukum tersebut. Lembaga antikorupsi itu juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk memberikan keterangan dari para pihak yang diyakini terlibat dalam kasus dimaksud.