Kamis 20 Jan 2022 15:20 WIB

Suami Bunuh Istri Seusai Berhubungan Badan, Polisi: Sudah Ditangkap

Penyidik masih menggali keterangan dari suami terkait dengan pembunuhan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Kapolsek Duren Sawit Komisaris Suyud membenarkan telah terjadi pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial S (29) di kamar kontrakannya, di Duren Sawit, Jakarta Timur. (Ilustrasi Garis Polisi)
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Kapolsek Duren Sawit Komisaris Suyud membenarkan telah terjadi pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial S (29) di kamar kontrakannya, di Duren Sawit, Jakarta Timur. (Ilustrasi Garis Polisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolsek Duren Sawit Komisaris Suyud membenarkan telah terjadi pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial S (29) di kamar kontrakannya, di Duren Sawit, Jakarta Timur. Korban diduga dibunuh oleh suaminya berinisial W (41) di kamar kontrakannya, di Duren Sawit, Jakarta Timur. 

Menurut Suyud, suami membunuh istrinya usai berhubungan badan pada Rabu (19/1) malam. Saat ini, tersangka sudah ditangkap jajaran Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur. "Sudah, sudah ditangkap," kata Suyud saat dikonfirmasi, Kamis (20/1).

Baca Juga

Saat ini, kata Suyud, penyidik masih menggali keterangan dari W terkait dengan insiden pembunuhan yang terjadi. Namun, dia belum menjelaskan kronologi dan motif pembunuhan yang dilakukan pelaku W terhadap istrinya sendiri.

"Belum selesai, nanti ya. Masih diperiksa, masih ditanya-tanya sama pak Kanit," ungkap Suyud.

Saat ini, Suyud mengatakan, korban S sudah diautopsi ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Diduga korban S dibunuh dengan cara dibekap mulut dan hidungnya hingga tewas. Sementara motif yang beredar mengenai pelaku membunuh korban karena ingin bercerai masih didalami penyidik.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement