Kamis 20 Jan 2022 16:33 WIB

Dulu Kasih 5.000 Dolar, Alec Baldwin Kini Digugat 25 Juta Dolar oleh Keluarga Marinir AS

Aktor Alec Baldwin digugat oleh keluarga Marinir AS yang pernah dia beri 5.000 dolar.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Reiny Dwinanda
Aktor Alec Baldwin digugat oleh keluarga marinir AS yang tewas di Afghanistan.
Foto: EPA
Aktor Alec Baldwin digugat oleh keluarga marinir AS yang tewas di Afghanistan.

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Keluarga seorang Marinir Amerika Serikat menuntut Alec Baldwin atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran privasi. Aktor 63 tahun itu digugat sebesar 25 juta dolar AS (setara dengan Rp 358,8 miliar).

Gugatan bermula dari keputusan Baldwin memberikan 5.000 dolar AS (sekitar Rp 71,8 juta) kepada janda seorang tentara yang gugur. Dana itu untuk membantu janda tentara membiayai bayi perempuannya yang baru lahir.

Baca Juga

Tentara tersebut adalah Rylee J McCollum. Dia tewas dalam insiden bom bunuh diri pada 26 Agustus 2021 di Kabul, saat membantu pengungsi di tengah keputusan kontroversial AS menarik pasukan dari Afghanistan.

Ketika mendengar cerita McCollum, Baldwin menghubungi saudara perempuan McCollumn, Roice. Baldwin meminta Roice memberikan cek 5.000 dolar AS kepada janda McCollumn, Jiennah Crayton.

Baldwin menyebut, cek itu sebagai penghormatan kepada seorang prajurit yang gugur. Namun, sebuah unggahan Instagram Roice membuat Baldwin berpikir ulang tentang penghormatannya.

Foto Roice menunjukkan dia ada di Monumen Washington pada protes di momen pelantikan Joe Biden 2021 silam. Pada dokumen pengadilan, pesan langsung antara Roice dan Baldwin menunjukkan bahwa Baldwin melabeli Roice sebagai "perusuh".

"Ketika saya mengirim uang untuk mendiang saudara laki-laki Anda, untuk menghormati jasanya bagi negara ini, saya tidak tahu bahwa Anda adalah perusuh 6 Januari," tulis Baldwin.

Roice tidak terima dengan komentar tersebut. "Aksi protes sangat legal di negara ini dan nama saya sudah dibersihkan oleh FBI. Terima kasih, semoga harimu menyenangkan!" ujarnya kepada Baldwin.

Baldwin kembali menyampaikan argumennya. "Saya kira tidak. Kegiatan Anda mengakibatkan perusakan properti pemerintah yang melanggar hukum, kematian seorang aparat penegak hukum, penyerangan terhadap sertifikasi pemilihan presiden," tuturnya.

Setelah itu, Baldwin mengunggah ulang foto Roice dan menyebutnya sebagai "pemberontak". Tentunya, unggahan itu dilihat oleh 2,4 juta pengikut Instagram-nya, tetapi kini foto telah dihapus.

Menurut dokumen gugatan, Roice memang termasuk di antara para pemrotes yang muncul di pawai. Namun, dokumen pengadilan mengungkapkan bahwa dia tidak mengambil bagian dalam kerusuhan atau kegiatan yang melanggar hukum.

Selama kerusuhan, Roice disebut terjebak di luar Gedung Capitol di samping beberapa petugas polisi selama berjam-jam. Roice sudah dimintai keterangan oleh FBI dan tidak pernah didakwa dengan kejahatan apa pun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement