REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menitipkan komika Fico Fachriza ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Fico akan menjalani rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.
"Dia di RSKO sementara, masih menunggu TAT (Tim Asesmen Terpadu) dulu dari BNN," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Mukti mengatakan, pihak kepolisian sudah menerima permohonan dari pihak Fico, namun tidak bisa memastikan apakah permohonan rehabilitasi tersebut akan dikabulkan. Hal itu karena pihak yang berwenang untuk mengabulkan permohonan tersebut adalah Tim Asesmen Terpadu, yang terdiri dari berbagai pihak, antara lain kepolisian, BNN, Kejaksaan, pengadilan, dan berbagai instansi terkait.
"Nanti kami lihat apakah disetujui atau tidak, tunggu hasil TAT ya," ujarnya.