Jumat 21 Jan 2022 04:30 WIB

NU Ingin Vaksinasi Booster Prioritaskan Kiai

Kiai diminta NU untuk mendapat prioritas vaksin booster.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Hafil
NU Ingin Vaksinasi Booster Prioritaskan Kiai. Foto:   Vaksinasi Covid-19 (ilustrasi)
Foto: www.pixabay.com
NU Ingin Vaksinasi Booster Prioritaskan Kiai. Foto: Vaksinasi Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Koordinator Satuan Tugas Covid-19 Nahdlatul Ulama (Sargas Covid-19 NU), dr. Makki Zamzami mengapresiasi langkah pemerintah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (booster) bagi masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi  primer dosis lengkap. Vaksin booster ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan dari virus Covid-19 termasuk varian Delta dan Omicron yang tengah mengalami peningkatan kasus. 

Menurut dr. Makki dengan mempercepat vaksinasi booster menjadi salah satu solusi untuk mencegah terjadinya kembali ledakan kasus Covid-19 gelombang ketiga. dr. Makki pun berharap agar pemerintah bisa memprioritaskan pemberian vaksin booster untuk para ulama atau kiai, ustaz, pengasuh pondok pesantren serta para santri.

Baca Juga

"Untuk vaksin booster ritme yang kemarin sudah kita lakukan kan yaitu tenaga medis sudah dibooster. Dan kemudian yang sangat rawan adalah para lansia dan tokoh agama yang saya rasa itu juga harus didahulukan untuk vaksin booster," kata dr. Makki Zamzami saat dihubungi Republika pada Kamis (20/1/2022). 

Di samping vaksin booster, Satgas Covid-19 NU juga mendorong pemerintah untuk mempercepat pemberian vaksin primer dosis satu dan dua bagi anak-anak usia 6-11 tahun. Termasuk di Pondok Pesantren. Sebab menurut dr. Makki banyak Pondok Pesantren yang memiliki santri usia 6-11 tahun belum menerima sekalipun vaksin Covid-19. 

Menurut dr. Makki dalam program pemberian vaksin booster memerlukan pendekatan yang berbeda kepada masyarakat dibandingkan dengan pemberian vaksin dosis satu dan dua. Sebab menurutnya dalam sejumlah survei disebutkan banyak masyarakat yang telah mendapatkan vaksin primer lengkap enggan untuk divaksin booster

Karena itu menurut dr. Makki selain pemberian vaksinasi di tempat-tempat yang telah ditentukan, strategi door to door yang dilakukan vaksinator perlu terus ditingkatkan. Karena itu ia berharap para petugas vaksinasi Covid-19 bisa mendatangi kembali pesantren-pesantren untuk memberikan vaksin Covid-19 tahap satu dan dua bagi santri usia 6-11 tahun dan vaksin booster untuk para kiai, santri dan keluarga pesantren yang telah menerima vaksin primer. 

Sejauh ini menurut dr Makki mayoritas para kiai dan santri-santri pondok pesantren NU telah mengikuti vaksin primer hingga dosis dua. Ia mencontohkan dari program Kita Jaga Kiai yang digulirkan Satgas Covid-19 NU saja mencatat sudah 80 ribu kiai, keluarga pesantren, dan santri di pesantren yang mengikuti vaksinasi. Karena itu Satgas Covid-19 NU pun tengah berupaya agar memperoleh vaksin booster bagi para kiai. 

"Sudah ada yang minta ke kami untuk segera melakukan vaksinasi bagi kiai. Namun Satgas akan mitigasi dulu terkait stok vaksin di Kemenkes. Intinya kita akan kita advokasi untuk pesantren terutama kiai untuk vaksin booster dan santri usia 6-11 tahun yang belum mendapat vaksin juga menjadi target kami," katanya. 

Sementara itu terkait jenis vaksin booster yang ditetapkan pemerintah namun tidak memiliki jaminan halal, dr. Makki mengatakan pihaknya berpegang pada fatwa Majelis Ulama Indonesia dan Lembaga Bahtsul Masail NU. Menurutnya dalam keadaan darurat vaksin yang tidak halal pun diperbolehkan untuk digunakan untuk kemaslahatan. 

Namun menurutnya satgas Covid berharap dan mengupayakan vaksin booster yang diberikan telah mendapat jaminan halal serta memiliki efikasi yang tinggi dalam mencegah terpapar dari Covid-19. 

Diketahui Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (Booster). Vaksinasi booster dilakukan dengan dua mekanisme. Pertama, mekanisme homolog yakni vaksin booster yang digunakan sama dengan vaksin primer.  Kedua, mekanisme heterolog atau vaksin booster yang digunakan berbeda dengan vaksin primer. Sebelumnya pemerintah telah menetapkan vaksin untuk booster adalah Astrazeneca, Pfizer, dan Moderna. Namun demikian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beberapa waktu lalu merilis vaksin sinovac dan vaksin zivifax sebagai vaksin booster untuk penerima vaksin primer Sinovac dan Coronavac.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement