Kamis 20 Jan 2022 17:13 WIB

Kejakgung Bantah Hanya Sasar Sipil di Kasus Satelit Kemenhan

Jika ada dugaan keterlibatan militer, Jampidmil akan ikut memeriksa.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Supardi menjawab pertanyaan wartawan di gedung Kejakgung, Selasa (28/9).
Foto: Bambang Noroyono/REPUBLIKA
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Supardi menjawab pertanyaan wartawan di gedung Kejakgung, Selasa (28/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) membantah penyidikan dugaan korupsi pengadaan dan sewa satelit slot orbit 123 Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) hanya menyasar kalangan sipil. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi menegaskan, tim penyidikannya akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam skandal tersebut.

Termasuk pihak-pihak kemiliteran maupun kalangan purnawirawan. Namun, untuk penyidikan pada tahap awal, timnya terlebih dahulu akan menyisir potensi-potensi tersangka dari kalangan sipil dan swasta. “Bukan kita ndak mau memeriksa militer. Tetapi, ini yang kita dahulukan kasusnya yang swastanya,” kata Supardi, kepada Republika.co.id, di Gedung Pidana Khusus (Pidsus), Kejakgung, di Jakarta, pada Kamis (20/1/2022).

Baca Juga

Supardi menambahkan, dari penyisiran kalangan swasta tersebut, akan terlihat apakah ada dugaan keterlibatan pihak lain. Termasuk jika dalam penyidikan terungkap dugaan adanya keterlibatan pihak militer.

Menurut Supardi, jika hal tersebut terungkap, kasus yang merugikan negara Rp 500-an miliar dan 20 juta USD itu, akan berkembang menjadi pidana koneksitas. Yaitu, tindak pidana yang melibatkan peran antara sipil, maupun militer.

“Kalau dari swasta ini nanti akan terlihat, oh ini ada militer. Maka berarti, itu di area koneksitas,” ujar Supardi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement