Kamis 20 Jan 2022 17:31 WIB

Prabowo Tegaskan Kemenhan Bahas Strategi Pertahanan IKN

Prabowo menegaskan sistem pertahanan Indonesia adalam pertahanan Rakyat Semesta.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus raharjo
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat memberikan keterangan pers usai memimpin Rapim Kemenhan Tahun 2022 di Gedung Kemenhan, Jakarta, Kamis (20/1).
Foto: Republika/Flori Sidebang
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat memberikan keterangan pers usai memimpin Rapim Kemenhan Tahun 2022 di Gedung Kemenhan, Jakarta, Kamis (20/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memimpin Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan Tahun 2022 yang digelar di Gedung Kemenhan, Jakarta, Kamis (20/1/2022). Prabowo mengatakan, topik yang dibahas dalam kegiatan itu menyangkut kebijakan pertahanan negara secara menyeluruh.

Termasuk strategi pertahanan untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. "Tentunya (dalam Rapim) kita bahas pertahanan negara itu seluruh negara, tidak hanya IKN itu," kata Prabowo kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga

Meski demikian, Prabowo tidak menjelaskan secara rinci mengenai pembahasan IKN tersebut. Ia menuturkan, dalam rapat itu membahas keseluruhan strategi pertahanan Indonesia dan IKN menjadi bagian penting yang dibahas.

"IKN merupakan bagian penting yang kita rencanakan, yang kita bahas adalah pertahanan negara secara keseluruhan," ujarnya.

Disamping itu, Prabowo mengaku, sistem pertahanan Indonesia merupakan pertahanan keamanan rakyat semesta. Menurutnya, Kemenhan pun siap mengantisipasi dan menghadapi berbagai ancaman yang dapat mengganggu kedaulatan Tanah Air.

"Iya kita antisipasi semua kemungkinan yang ada. Tentunya ada beberapa hal yang tidak bisa kita bahas di umum, tapi kita siap untuk kemungkinan terburuk sekalipun," ujar Menhan.

"Jadi kita hadapi semua kemungkinan. Kalau (ancaman) konvensional kita bisa hadapi, inkonvesional bisa kita hadapi," tambahnya.

Sebelumnya, DPR mengambil keputusan tingkat II terhadap RUU IKN untuk menetapkannya menjadi undang-undang. Penetapan dilakukan dalam forum rapat paripurna Masa Persidangan III tahun sidang 2021-2022 pada Selasa (18/1/2022).

"Apakah rancangan rancangan undang-undang ibu kota negara dapat disetujui untuk menjadi undang-undang?" tanya Ketua DPR Puan Maharani dijawab setuju oleh peserta sidang paripurna DPR.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement