REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Apakah takut akan kematian itu merupakan tanda lemah iman?
Mungkin pertanyaan ini sempat tebersit di pikiran seorang Muslim, ketika dirinya sedang dilanda pergulatan batin. Jika memang ketakutan ini dibolehkan, sejauh mana batasnya?
Anggota Fatwa Darul Ifta Mesir, Syekh Mahmud Syalabi, menyampaikan, takut mati adalah hal wajar dan seseorang seharusnya takut bertemu Allah ﷻ. Meski demikian, dia mengingatkan untuk tidak terus terbelenggu dengan pikiran tersebut.
"Namun yang tidak wajar adalah ketika rasa takut terhadap kematian itu menjadi penyakit dan menghilangkan fokus seseorang sehingga ibadahnya menjadi rusak," kata dia seperti dilansir laman Elbalad, Kamis (20/1).
Sementara itu Syekh Dr Ahmad Mamduh, anggota fatwa Darul Ifta yang lain, juga menjelaskan, rasa takut terhadap kematian tentu adalah hal yang wajar dan belum tentu itu menjadi tanda lemah iman. Orang-orang pada umumnya memang takut terhadap kematian.
Karena itu, menurut Syekh Ahmad Wissam, bila rasa takut terhadap kematian ini membuat seorang Muslim termotivasi untuk meningkatkan amal ibadahnya dan semakin mendekatkan diri kepada Allah ﷻ, maka tentu ini dianjurkan. Allah ﷻ berfirman:
وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَىٰ فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَىٰ
"Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari (keinginan) hawa nafsunya, maka sungguh, surgalah tempat tinggal(nya)." (QS An Naziat ayat 40-41)
"Memikirkan kematian adalah salah satu hal yang tidak boleh memenuhi pikiran seseorang. Setiap Muslim diperintahkan untuk mengerjakan apa yang diwajibkan kepadanya," papar Syekh Wissam.
Sumber: elbalad