REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta meminta masyarakat agar tidak memborong atau panic buying minyak goreng murah. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyusul ditetapkannya kebijakan satu harga minyak goreng untuk semua jenis kemasan sebesar Rp 14 ribu per liter oleh pemerintah pusat.
"Yang terpenting jangan panik, otomatis dalam seminggu harga turun, semua karena single price," kata Heroe di Yogyakarta, Kamis (20/1).
Kebijakan satu harga itu terlebih dahulu diberlakukan melalui toko ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Untuk di pasar tradisional, akan diterapkan sepekan setelah penerapan di toko ritel.
Heroe menyebut, persediaan minyak goreng murah itu masih belum merata, termasuk di Kota Yogyakarta. Dengan begitu, minyak goreng dengan harga yang ditetapkan Rp 14 ribu per liter juga distribusinya belum merata.
"Tidak perlu tunggu-tungguan, tidak perlu cepat-cepatan. Perlahan semua harganya akan semakin merata," ujar Heroe.
Heroe juga menegaskan bahwa minyak goreng tersebut hanya dijual ke konsumen sehingga, tidak boleh diperjualkan kembali.
"Kita sepakat dengan Aprindo bahwa harga Rp 14.000 per liter hanya dijual kepada konsumen," ujarnya.
Baca: Sampah Danau Singkarak Sulitkan Nelayan Mencari ikan
Karena tidak untuk diperjualkan kembali, jumlah pembelian pun akan dibatasi. Pembelian maksimal hanya diperbolehkan satu liter.
"Bukan untuk diperjualbelikan (kembali) dan tidak boleh borong-borongan, ada maksimal pembelian hanya satu liter," katanya.
Baca: Enam WNI di Tonga Selamat Pascaletusan Gunung Berapi dan Tsunami
Baca: Harga Minyak Goreng di Supermarket Cirebon Sudah Turun