REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Untuk mencegah masuknya Covid-19 varian omicron, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) ke luar kota. Kota Bandar Lampung saat ini masuk PPKM Level 2 dari Level 1 setelah banyak warga kota terpapar Covid-19.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, kebijakan pemkot tetap melarang ASN berpergian keluar kota atau provinsi, kecuali dalam kondisi dinas atau darurat. “Omicron sedang naik, kalau tidak penting jangan keluar kota,” kata Eva Dwiana di Bandar Lampung, Kamis (20/1/2022).
Ia mengatakan, wali kota sudah mengeluarkan surat edaran kepada ASN dan pejabat di lingkungan Pemkot Bandar Lampung untuk tidak berlibur atau berpergian keluar kota atau Provinsi Lampung dalam kondisi tidak mendesak. Hal tersebut untuk mencegah masuknya virus varian omicron di Kota Bandar Lampung, yang saat ini kasusnya masih nihil.
Selain mencegah ASN dan pejabat ke luar kota atau keluar provinsi, Pemkot Bandar Lampung juga sedang menggiatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi ketiga tambahan booster (penguat). Vaksinasi tambahan booster ini, kata Eva Dwiana, sebagai bentuk antisipasi untuk mencegah masuknya varian omicron di dalam kota.
Ia berharap semua warga Kota Bandar Lampung telah mendapatkan suntikan vaksin booster untuk melindungi diri dari masuknya varian omicron. Apalagi saat ini, ujar dia, Kota Bandar Lampung kembali naik dari status PPKM Level 1 menjadi Level 2 setelah terdapat warga yang terpapar Covid-19 pekan lalu.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung, Kamis (20/1/2022), terdapat penambahan pasien positif Covid-19, sehingga total kasus positif selama pandemi 49.761 orang, total pasien sembuh 45.542 orang, dan pasien meninggal dunia nihil sehingga total tetap 3.825 orang.
Penambahan seorang pasien positif Covid-19 tersebut berasal dari Kota Bandar Lampung. Sehingga total pasien positif Covid-19 di Kota Bandar Lampung tersebut 11.384 orang, pasien sembuh 10.577 orang, dan pasien meninggal dunia 798 orang.
Baca: Sampah Danau Singkarak Sulitkan Nelayan Mencari ikan
Sebanyak 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung saat ini berstatus zona kuning (risiko penyebaran Covid-19 rendah), tidak terdapat zona merah dan hijau. Dari 15 kabupaten/kota tersebut, Kota Bandar Lampung masih tertinggi jumlah total pasien positif Covid-19 selama pandemi setahun lebih.
Baca: Enam WNI di Tonga Selamat Pascaletusan Gunung Berapi dan Tsunami
Baca: Harga Minyak Goreng di Supermarket Cirebon Sudah Turun