Kamis 20 Jan 2022 20:06 WIB

5 Polisi Banjar Dinonaktifkan Seusai Penangkapan Berujung Kematian

Keluarga korban polisi menyebut kematian terjadi akibat tindak kekerasan aparat

Red: Nur Aini
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Lima personel Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar resmi dinonaktifkan dan ditarik ke Polda Kalimantan Selatan buntut kasus kematian saat penangkapan seseorang yang diduga pengedar sabu-sabu.

"Lima personel yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Subbid Paminal jadi dibebastugaskan dulu sementara," terang Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga

Dia menjelaskan, Bidang Propam Polda Kalsel masih terus mendalami terkait laporan pihak keluarga yang mengadukan kematian S (60 tahun) saat diringkus polisi dengan tuduhan tindak pidana narkotika. Rifa'i mengakui prosesnya perlu waktu agar hasil kerja Propam bisa mengungkapkan fakta yang sebenarnya terjadi.

"Saksi kan cuma satu yaitu istri almarhum, kita perlu mendalami termasuk ketika dari TKP penangkapan hingga dibawa ke rumah sakit," paparnya.

Jika hasil pemeriksaan nanti ditemukan pelanggaran, ungkap dia, maka sesuai perintah Kapolda ditindak tegas. Bahkan tak hanya proses di internal Polri yaitu disiplin dan kode etik, namun kasusnya bisa ditangani juga oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk pidananya.

Dikonfirmasi terpisah kuasa hukum pihak keluarga almarhum Kamarullah mengatakan terus berupaya mencari keadilan terkait meninggalnya S yang mereka duga akibat tindak kekerasan oleh oknum aparat. Kamarullah mengaku tengah berada di Jawa Timur dan berkoordinasi dengan staf anggota DPR RI agar bisa bertemu dengan wakil rakyat di Senayan dalam waktu dekat.

"Kami ingin pengaduan ke Polda ditindaklanjuti. Semoga DPR juga membantu mengawalnya," ucapnya.

Baca: KPPU: Ada Sinyal Ulah Kartel di Balik Kenaikan Harga Minyak Goreng

Diketahui penangkapan S terjadi pada 29 Desember 2021 di rumahnya di Desa Pemangkih Baru, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar. Menurut penjelasan Rifa'i sebelumnya, saat itu almarhum yang sudah jadi target operasi Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar melakukan perlawanan dengan senjata tajam hingga terjadi pergumulan dan S dinyatakan meninggal dunia ketika proses penangkapan.

Baca: BMKG Ungkap 3 Faktor Penyebab Kabupaten Pandeglang Terdampak Gempa Terparah

Baca: RSUD Indramayu Siapkan Ruang Isolasi untuk Antisipasi Lonjakan Omicron

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement