Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mamo Mamo

Cara Menjual Foto di NFT OpenSea Seperti Ghozali Everyday 100% Mudah!

Teknologi | Thursday, 20 Jan 2022, 11:07 WIB

Cara Menjual Foto NFT - Semacam yang dikenal, buat bisa melaksanakan penjualan NFT di OpenSea lewat blockchain Etherium dibutuhkan bayaran gas ataupun gas fee. Kemudian, gimana metode menjual NFT di Opensea free tanpa gas fee?

Download Aplikasinya ""--->>> NFT OpenSea Gratis---""

Untuk langkah - langkahnya silahkan cek dibawah ini, awas jangan sampai ada yang terlewat ya guys.

1. Langkah awal, yakinkan Kamu sudah mempunyai akun MetaMask ataupun wallet yang lain yang bisa menampung ETH

2. Setelah itu, buka web OpenSea. io, kemudian klik Create

3. Seleksi wallet yang Kamu pakai buat menampung hasil penjualan NFT

4. Sehabis itu, masukan NFT yang hendak Kamu jual( gambar, video, audio ataupun karya 3D)

5. Masukkan nama, deskripsi, supply serta bermacam berbagai data yang lain yang diperlukan

6. Nah pada bagian Blockchain, ganti Etherium jadi Polygon

7. Sehabis itu, klik Create.

8. Klik tombol Sell buat menjualnya, kemudian atur harga dalam wujud ETH serta jangka waktu penjualan dilakukan

9. Terakhir, klik Complete Listing.

Sehabis itu, Kamu sudah sukses memasarkan NFT Kamu di OpenSea tanpa bayaran gas fee. Berikutnya, Kamu cuma butuh menunggu NFT Kamu laku terjual. Saldo penjualan hendak langsung masuk ke wallet Kamu.

Butuh Kamu tahu, walaupun free, Kamu hendak senantiasa dikenakan bayaran sebesar 2. 5 persen keuntungan oleh OpenSea. Bayaran fee hendak dibebankan sehabis NFT Kamu laku terjual di Aplikasi OpenSea.

Jika kalian ingin lebih tahu tentang aplikasinya silahkan langsung download aplikasinya agar lebih mudah di pahami yah guys.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image