Kamis 20 Jan 2022 21:38 WIB

Satgas Minta Jabodetabek Kompak Cegah Penularan Kasus

Kerja sama pemda wilayah aglomerasi penting mengingat mobilitasnya tinggi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Friska Yolandha
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Foto: Satgas Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, perlunya kekompakan antara pemerintah daerah di wilayah Jabodetabek untuk mencegah penularan kasus Covid-19 yang saat ini kembali mengalami peningkatan. Upaya bersama antara pemerintah daerah di wilayah aglomerasi ini diperlukan mengingat tingginya mobilitas masyarakat.

“Mengingat besarnya peluang importasi kasus lintas daerah dalam satu kawasan aglomerasi akibat mobilitas yang tinggi, maka perlu adanya kekompakan antar pemerintah daerah untuk mengupayakan strategi pencegahan penularan kasus,” kata Wiku saat konferensi pers melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (20/1).

Baca Juga

Saat ini, kata Wiku, Provinsi DKI Jakarta masuk dalam status PPKM level 2. Dengan status ini, maka pengendalian Covid-19 di provinsi ini akan dilakukan sesuai dengan ketetapan di level tersebut.

Wiku pun meminta para pemimpin daerah di tiga provinsi yang tengah mengalami kenaikan kasus agar terus memantau kondisi kasus di wilayahnya serta mengoptimalisasikan koordinasi dalam pengendalian Covid-19.

“Dimohon gubernur, wali kota, maupun bupati khususnya pada tiga provinsi yang sedang mengalami kenaikan kasus ini untuk terus memantau kondisi kasus dan mengoptimalisasi koordinasi dalam pengendalian Covid-19,” jelas Wiku.

Dalam paparannya, Wiku menjelaskan perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mengalami peningkatan dalam tiga minggu terakhir. Peningkatan jumlah kasus tercatat hingga lima kali lipat dari 1.123 kasus menjadi 5.454 kasus. Kendati demikian, peningkatan kasus positif ini tidak diikuti dengan peningkatan kematian.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement