Kamis 20 Jan 2022 22:23 WIB

Polda Riau Tangkap 11 Penyeludup 80 Kg Sabu dari Malaysia

80 kilogram sabu tersebut sudah dibawa ke Pekanbaru oleh kurir.

Red: Andi Nur Aminah
Petugas kepolisan menata barang bukti narkotika jenis sabu (ilustrasi)
Foto: Prayogi/Republika.
Petugas kepolisan menata barang bukti narkotika jenis sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Aparat Polda Riau meringkus 11 tersangka penyelundup sabu-sabu sebanyak 80 kilogram di sejumlah lokasi di Provinsi Riau. Sabu tersebut diketahui berasal dari Malaysia.

Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto di Pekanbaru, Kamis (20/1/2022) menyebutkan, pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat. Mereka melaporkan akan ada transaksi narkotika yang akan masuk ke wilayah Riau.

Baca Juga

Atas informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dan akhirnya, berhasil mengamankan tiga orang pria dengan inisial EA (45), SI (31), dan PD (22) di sebuah salon di Kota Dumai. "Dari penangkapan EA, didapati informasi bahwa dirinya mendapatkan perintah dari seorang narapidana di Lapas Bengkalis berinisial IA. Napi IA ini pengendali yang mendapatkan perintah dari seorang bandar warga negara Malaysia untuk mencarikan kurir untuk menjemput sabu di tengah laut," jelas Yos Guntur saat konferensi pers.

Dari keterangan EA, petugas melakukan upaya pengembangan yang mengarah ke sebuah rumah. Di rumah itu berhasil ditangkap dua tersangka berinisial IL (44) dan KS (27). Mereka berperan sebagai pihak menjemput sabu di tengah perairan Selat Malaka.