ANKARA -- Turki pada Rabu (20/1) mengutuk pengusiran paksa keluarga Salhiyeh dari rumah mereka di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur yang diduduki Israel.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan keputusan yang mengarah pada pengusiran dan pemindahan warga Palestina di Sheikh Jarrah dan bagian lain dari wilayah pendudukan bertentangan dengan hukum internasional dan hak asasi manusia.
"Praktek sepihak Israel, yang mengikis status demografis dan hukum Yerusalem, merusak visi solusi dua negara dan landasan bagi perdamaian abadi," ungkap Kemlu Turki.
Pasukan Israel sudah menghancurkan sebuah rumah Palestina di pusat kampanye anti-pengusiran di lingkungan itu. Polisi Israel pergi ke rumah keluarga Salhiyeh sebelum fajar, menyerang sejumlah penghuninya dan menghancurkannya setelah melakukan evakuasi paksa, kata Walid Tayeh, pengacara keluarga, kepada Anadolu Agency.
Keluarga Salhiyeh mengatakan mereka telah tinggal di rumah itu sejak 1948 selepas diusir dari lingkungan Ein Karen di Yerusalem Barat.