JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) berencana membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di tiap-tiap Kantor Urusan Agama (KUA). Langkah ini diharapkan dapat memaksimalkan pengumpulan zakat di Indonesia. “Saat ini, sudah ada tujuh KUA yang telah dibentuk UPZ, saya bayangkan apabila 5.945 KUA kita semuanya berkontribusi dalam pengumpulan zakat, hasilnya akan sangat...
Berita Lainnya