Jumat 21 Jan 2022 12:30 WIB

Kaji Lagi UPZ Berbasis KUA

UPZ di KUA sebaiknya sinkron dengan kegiatan Baznas kabupaten dan kota.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) berencana membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di tiap-tiap Kantor Urusan Agama (KUA). Langkah ini diharapkan dapat memaksimalkan pengumpulan zakat di Indonesia. “Saat ini, sudah ada tujuh KUA yang telah dibentuk UPZ, saya bayangkan apabila 5.945 KUA kita semuanya berkontribusi dalam pengumpulan zakat, hasilnya akan sangat...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement